Tintarakyat.com, Pemkab Cirebon – Semakin santernya pemberitaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di beberapa Desa wilayah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat di ketahui semakin meluap dan menjadi “PR’ baru bagi Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat.
Menilisik potensi upaya perkeliruan dalam pemberkasan administrasi dalam APBDes yang patut di duga palsu dan berunsur indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin melambung dan mulai terendus aroma yang sangat kencang di Pemkab Cirebon dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kendati demikian, pada sebelumnya diketahui pemberitaan sebelumnya di beberapa desa wilayah Kecamatan Kedawung, Kecamatan Weru dan Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon semakin tercium peranan oknum kepala desa / kuwu yang tidak luput melakukan praktik-praktik yang berpotensi meng-indikasikan KKN dapat merugikan Negara.
Dalam pemberitaan sebelumnya di ketahui ada beberapa Desa, yakni Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Desa Tegalwangi Kecamatan Weru dan Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered yang berpotensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan patut diduga adanya indiksi tindak pidana penggelapan PAD.
Dikutip pemberitaan sebelumnya, yakni berjudul:
1). Regulasi PAD Desa Di Kecamatan Kedawung Cirebon Di Sorot, DPMD Bakal Disoal?
2). Terendusnya PAD Di Kecamatan Kedawung, DPMD Pemkab Cirebon, Adit Kabid Desa: PAD Harus Di Kelola Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
3). Terkait PAD Dan Pajak, Camat Weru, Hevazy Aldhary: Semua PAD Harus Masuk Rekening Desa https://tintarakyat.com/rakyat-indonesia/terkait-pad-dan-pajak-camat-weru-hevazy-aldhary-semua-pad-harus-masuk-rekening-desa/
4). Regulasi Administrasi Dana Desa dan PAD Desa Tegal Wangi Mulai Di Sorot? https://mediapolri.id/regulasi-administrasi-dana-desa-dan-pad-desa-tegal-wangi-mulai-di-sorot.html
5). https://www.korancirebon.com/2023/05/kuwu-trusmi-wetan-diduga-gondol-pad.html
6). PAD Desa Trusmi Wetan Diduga Jadi Bancakan, Otong : Laporkan!! https://kontroversinews.com/pad-desa-trusmi-wetan-diduga-jadi-bancakan-otong-laporkan.html
7). https://www.korancirebon.com/2023/06/kuwu-trusmi-wetan-anidihati-hati-ang.html
Meski demikian, terendusnya kasus pengelolaan PAD di beberapa Desa Kabupaten Cirebon semakin kencang dan menjadi sorotan tajam serta menarik perhatian sejumlah elemen Masyarakat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, pasalnya pengelolaan PAD terindikasi adanya unsur KKN. Hal tersebut dikarenakan PAD hanya Sebagian pendapatan yang dimasukan ke Rekening Desa, sehingga yang tercatat di rekening desa dan APBDes hanya sewa tanah titisara dan lain-lainnya saja. Namun, tidak dari hasil sewa tanah bengkok yang mayoritas tidak di masukan rekening desa, hal tersbut berpotensi mengundang indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan yang patut diduga adanya indikasi unsur tindak pidana pengelapan pajak PAD yang bersumber dari insentif tunjangan tambahan Kuwu/Kepala desa dan Perangkat Desa.
Hal ini terungkap mengenai regulasi PAD di beberapa Desa yang dipertanyakan di hadapan Nana, Kepala Dinas (Kadis) DPMD Pemkab Cirebon, dan Adit selaku Kabid DPMD yang membidanginya.
Saat di temui (30/05/2023) Nana Kepala Dinas (Kadis) DPMD mengatakan “ kebetulan disini ada pak Kabid-nya yang membidangi, silahkan tanyakan ke pak Adit sebagi Kabid-nya, saya sambal kerja ya mas” terangnya Nana sembari menandatangai beberpaa pekerjaan.
Terkait regulasi PAD yang disoal, Adit menerangkan bahwa tidak kurangnya dari kami (DPMD) memberikan himbaun adanya surat edaran sejak PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA di keluarkan.
Pihaknya selalu mengingatkat terkait regulasi yang baru tersebut, bahkan didala Perbup dan PERMENDAGRI tersebut berlaku dalam pengelolaan PAD.
“Kami (DPMD), tentunya memberikan himbauan sebagamaina aturan Pemerintah terbaru yang saat itu Permendagri tersebut keluar di tahun 2018, bahkan kami burapaya dalam bentuk sosialisasi kepada Desa-desa bahwa semua PAD harus Masuk Rekning Desa”, tuturnya Adit.
Selain itu Adit Nana Kadis DPMD mengatakan, “Desa mana saja Mas, biar kami catat (sikapi) dan menidaklanjuti dari persoalan yang ada Mas”, tanya Adit yang di dampingi Nana Kadis DPMD.
Disela-sela kesibukannya, Nana Kadis DPMD menambahkan, ”terimakasih mas atas masukannya, saya setuju dan kita akan mengambil tindakan , kita harus saling dukung membuat Cirebon lebih maju, itu semua buat kebaikan Bersama”, terang Nana.
Komentar