5 Bulan DPO, Polsek Indrapura Ciduk Endah Di Kuala Tanjung

Batu Bara, tintarakyat.com

Setelah lima (5) bulan bersembunyi, MS (31) alias Endah masuk bursa dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Akhirnya langkah terhenti ketika di Ciduk (Ditangkap) oleh personil unit Reskrim Polsek Indrapuura di pintu gerbang pantai citra Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus,S.H membenarkan penangkapan tersebut dan melibatkan tiga orang tersangka AF (40) ML (35) dan MS (31) DPO, ketiganya warga Kuala Tanjung dalam kasus pencurian besi Wirimes di PT WPJ.

“Tersangka Endah ditangkap Dsn III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara didepan gerbang pantai citra,”jelas Jimmy disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tamsar. Kamis (14/09/2023).

Dikatakan Abdi, Endah ditangkap adanya informasi dari masyarakat setelah DPO selama berbulan – bulan, dimana dua tersangka lainya telah dahulu diamankan oleh personil Satreskrim Polsek Indrapura.

“Barang bukti diamankan 3 tiga M Bahan Bangunan Besi Beton dan tersangka di prasangkakan pasal 363 ayat (1) Ke 4 dari KUHPidana,”sebut Abdi. (Suf)

Komentar