Parik Malintang, Tinta Rakyat – Dengan adanya program Kabupaten/Kota Sehat (KKS), diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan. Berkaitan dengan itu, saat ini Kabupaten Padang Pariaman menjalani verifikasi lanjutan oleh Tim Verifikasi Pusat dalam rangka Penilaian Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini, dilaksanakan dari dua lokasi. Yakni di Ruang Rapat Sekda dan di Ruang Dillo lantai II Kantor Bupati Padang Pariaman Komplek IKK (Ibu Kota Kabupaten) di Nagari Parik Malintang, pada Selasa (19/8/2025).
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat hadir langsung dalam kegiatan itu, didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Efriyeni, Ketua Forum Padang Pariaman Sehat DR. H. Rahmat Tk. Sulaiman, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Tim verifikator terdiri dari perwakilan beberapa Kementerian dan Lembaga, yang bertugas menilai dokumen sebagai bagian dari penilaian KKS.
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen P2 Kemenkes, drg. Murti Utami, MPH, dalam arahannya, menyampaikan apresiasi kepada daerah, atas partisipasi aktif dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
Ia menegaskan, tahun ini terdapat beberapa penyesuaian dalam rangkaian penilaian dan perayaan Swasti Saba 2025.
Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung pada 4–28 Agustus 2025. Tim akan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah disampaikan, untuk mendapatkan pemahaman bersama serta memastikan perbaikan data dan bukti dukung. Hasil verifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan tim pusat, sehingga apapun hasilnya harus diterima oleh daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rahmat Hidayat memaparkan ekspose terkait capaian Padang Pariaman dalam mewujudkan Kabupaten Sehat. Ada sembilan tatanan yang menjadi standar penilaian, yaitu: Kehidupan masyarakat sehat mandiri, Permukiman dan fasilitas umum, Satuan pendidikan, Pasar, Pariwisata, Transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Perkantoran dan perindustrian, Perlindungan sosial, Pencegahan dan penanganan bencana
Rahmat menegaskan, bahwa setiap masukan maupun rekomendasi dari Tim Pusat akan segera ditindaklanjuti.
“Harapan kita, Padang Pariaman sehat itu nyata dalam kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peluang untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025,” ujarnya.
Acara ditutup dengan pembacaan berita acara. Berdasarkan poin (B), peserta daerah diminta mengirimkan dokumen tambahan atau perbaikan maksimal 2 x 24 jam setelah pelaksanaan verifikasi lanjutan. Dokumen dalam bentuk soft file (PDF) diunggah melalui Aplikasi SIPANTAS, sementara salinan data (backup) berupa link Google Drive dikirim ke email [email protected] dengan format judul: Nama Kabupaten/Kota – Perbaikan Dokumen KKS 2025.
Diketahui, Kabupaten Sehat adalah kondisi suatu daerah (kabupaten/kota) yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduknya. Kondisi ini dicapai melalui penerapan berbagai tatanan dan kegiatan yang terintegrasi, melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas hidup secara keseluruhan. (Kominfo/Dafit)

Komentar