Paluta, Tinta Rakyat.com
Heboh buntut aksi Demo Wartawan, masyarakat dan penggiat sosial yang bergabung sebagai Aliansi Sosial Control Padang Lawas Utara,. Jumat (10/11) Andar Amin Harahap mantan bupati Paluta yang telah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPR RI dari partai Golkar Nomor Urut 10 mengeluarkan sebuah pernyataan di media online MOHGA NEWS bahwa dirinya masi menjabat sebagai Bupati Padang lawas Utara.,Sabtu (11/11/2023)
Dimana Andar Amin juga mengaku bahwa dirinya belum mengantongi surat dari Mendagri terkait pengunduran dirinya sehingga sampai hari ini masih menganggap dirinya sebagai bupati kabupaten Padang Lawas Utara. namun beliau menganggap tugas dan kewajibannya dilaksanakan wakil bupati yaitu Hariro Harahap.
“Sampai turun SK Mendagri, Abang masih bupati, tapi tugas dilaksanakan wakil. ” tuturnya dalam media online MOHGA NEWS.
Dirinya juga mencontohkan bahwa daerah lain telah ditandatangani Mendagri surat pengundurannya seperti kabupaten Deliserdang, selain itu Andar amin juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah alergi dengan kritikan yang ditujukan padanya ataupun kinerjanya.
“Silahkan kalau mau mengkritik, yang sehat jangan asal tuding tanpa dasar karena itu bisa menimbulkan hoaks,” tuturnya.
Terkait pernyataan tersebut Akhiruddin Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI yang saat itu sebagai Korlap Aksi merasa keberatan terhadap pemberitaan yang di lakukan wartawan MOHGA NEWS “Segelintir Orang” padah yang turut melakukan aksi 70% Wartawan di Kabupaten Padang Lawas Utara dan 50% LSM bergabung dengan berapa penggiat sosial lainnya ujar Akhiruddin Siregar kepada Tinta Rakyat.com 11 Nopember 2023.
Dimana dalam surat Mendagri Nomor 100:1.4/367/OTDA tanggal 16 Juni 2023 yang tertulis dalam angka 4, Kepala Daerah wakil Kepala Daerah Anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota “Berhenti dan tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT)”, pada Pemilu tahun 2024.
Dan berdasarkan pasal 65 ayat (4) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Saudara wakil bupati Padang lawas Utara melaksanakan tugas dan wewenang bupati, hal hal yang bersifat strategis terlebih dahulu berkordinasi dan melaporkan terlebih dahulu kepada pejabat gubernur Sumatera Utara.,
Dari hal itu semua Akhiruddin Siregar merasa keberatan atas ulah satu orang wartawan MOHGA NEWS yang mencoba mengkerdilkan kebanyakan Wartawan dan LSM yang ada di kabupaten padang lawas Utara, beliau menduga wartawan MOHGA NEWS di manfaatkan segelintir orang yang merasa risih terhadap aksi positif Penggiat sosial tutupnya,(red 01).
Komentar