Tintarakyat.com Lampung Selatan
Pemerintah Kecamatan Ketapang melalui Tim Kecamatan bersama Tim Pendamping Desa serta Sekretaris Desa ( Sekdes ) se Kecamatan Ketapang mengadakan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) perubahan Tahun 2023.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Jum’at (18/08/2023).
Hadir dalam acara tersebut Sekcam Elhayati, SE, Siti Aminah, SE (Kasi Ekobang), Ahmad Efendi, SE (Pendamping Desa) Dona (Pendamping Lokal Desa) Dede Darmadi (Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur).
Sekretaris Camat ( Sekcam ) Elhayati, SE, mewakili Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto,S.STP saat di wawancarai jurnalis media ini mengatakan.
”Hari ini kita bersama tim Kecamatan dan tim Pendamping Desa mengadakan perubahan Evaluasi untuk APBdes Tahu 2023 di tingkat Kecamatan, sesudahnya nanti kita lanjutkan ke tingkat Kabupaten”.Ujar Elhayati.
Ia menambahkan, ”Yang di Evaluasi seluruh bidang yang mengalami perubahan, dari APBdes yang sudah di tetapkan 2023, jadi anggaran anggaran yang mengalami perubah itu yang kita Evaluasi”. Jelas Sekcam Ketapang Elhayati, SE.
Ditempat yang sama Ahmad Efendi, SE selaku Pendamping Desa Kecamatan Ketapang mengungkapakan hal senada.
”Kami dari tim Kecamatan melaksanakan Rancangan Evaluasi APBDes Tahun 2023, karna memang di suratnya maksimal tanggal 18 Agustus 2023 sudah harus di Evaluasi di tingkat Kecamatan, selanjutnya nanti di Evaluasi di Kabupaten. Tujuannya untuk meng Evaluasi kebijakan kebijakan Pemerintah Desa yang dirubah dan di Sinergitaskan dengan Kabupaten”.Paparnya
Ahmad Efendi juga menyampaikan tahapan apa saja yang harus di lalui bagi Aparatur Desa.
” Yang pertama, Untuk perubahan APBDes, pastinya harus di awali Musyawarah Desa (Musdes) Pemerintah Desa dengan Badan Pengawas Desa (BPD) untuk memusyawarahkan kegiatan kegiatan apa saja yang akan di rubah. Kemudian di dalamnya di buatkan berita acara lampiran, bahwa benar telah di laksanakan dengan partisipatif dan transparan dan di ketahui oleh BPD dan masyarakat. Harapannya Pemerintah Desa bisa meningkatkan partisipasi, transparansi dalam pengelolaan kebijakan ke uangan Dana Desa nya”. Pungkas Pendamping Desa Ahmad Efendi. (adi)
Komentar