Tintarakyat-Lampung Selatan
H. Aribun Sayunis,Sos., MM selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP menyampaikan siap menampung aspirasi warga masyarakat khususnya Desa Lagundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu disampaikan H. Aribun pada agenda Reses tahap IV Dapil Lampung Selatan yang berlangsung di aula kantor desa Legundi (12/11/2025).
Acara dihadiri perangkat desa dan warga masyarakat desa Legundi.
Kepala Desa Legundi Mulkan dalam momen tersebut menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat nya terkait infrastruktur dua jalan, antara lain
jalan poros Legundi – Ruguk, Legundi – Buring dan jalan pertanian antar desa dan antar dusun yang selama ini menjadi akses keluar masuknya hasil pertanian, anak sekolah dan warga masyarakat yang sudah hancur lama tak ada perbaikan pembangunan.
H. Aribun Sayunis selaku anggota DPRD Fraksi PDIP Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di dapil 2 Lampung Selatan terdapat 12 titik dan yang paling banyak adalah di kecamatan ketapang salah satunya desa Legundi.
Menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan Kades Mulkan Aribun memberikan pemaparan bahwa jalan yang dimaksut tersebut merupakan jalan lingkar Kabupaten, agar masyarakat mengetahuinya dan tidak terjadi miskomunikasi.
Ia juga menjelaskan bahwa di DPRD terdapat 5 komisi, dan yang menangani jalan adalah komisi IV.
Sementara dirinya adalah komisi II membidangi antara lain :
1.Ketahanan pangan
2.Pertanian dan Holtikultura
3.Peternakan
4.Perkebunan
5.Perikanan
6.Lingkungan Hidup
7.Kehutanan
8.UMKM
9.Koprasi
10.Perdagangan
11. Pariwisata
Namun ia tetap akan menyampaikan kepada pihak Kabupaten, maka ia meminta data jalan dan data pendukung lainnya apalagi terdapat ketahanan pangan pertanian, sehingga jalan tersebut dapat segera di bangun.
Karena ketahanan pangan merupakan program presiden.
“Saya butuh data yang lengkap melalui proposal sebagai argumentasi ketika menyampaikan kepada kepala daerah/bupati/dinas terkait atau bina marga baik Kabupaten atau Provinsi”. Terang Aribun.
Dalam sesi tanya jawab dengan warga masyarakat Aribun menampung aspirasi lainnya antaralain dari petani yang membutuhkan bantuan modal.
Dan dari perwakilan nelayan tradisional yang membutuhkan tempat perlindungan perahu dari gelombang.
Bahkan nelayan setempat secara gamblang dan tegas mengatakan tidak ada informasi mengenai bantuan dari dinas perikanan Lamsel, karena petugas perikanan atau UPT perikanan tidak pernah turun memberikan informasi kepada mereka sebagai nelayan tradisional.
Menanggapi aspirasi salah satu petani, Aribun menyampaikan bagi warga petani harus memiliki kelompok sebagai wadah untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Kemudian menjawab pertanyaan nelayan tradisional desa Legundi, Aribun memaparkan dengan tegas bahwa seharusnya UPT perikanan harus turun dan memberikan informasi kepada nelayan apa yang dibutuhkan nelayan. Sehingga aspirasi tersebut menjadi perhatian khusus oleh Aribun Sayuni.
Reses berahir dengan di tandai photo bersama dan pemberina bingkisan. (adi)


Komentar