Tintarakyat-Lampung Selatan
Adanya program OPLAH ( Optimalisasi Lahan ) tahun 2021, normalisasi sungai/kalu di wilayah Desa Bangunrejo dan Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mencuat ke permukaan.
Diketahui, Program Oplah Pertanian, atau Optimasi Lahan Pertanian, adalah upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Program ini bertujuan untuk menjadikan lahan pertanian lebih produktif, baik dengan cara mempertahankan lahan yang ada maupun dengan memperluas area lahan yang dapat diolah
Imam warga desa Bangunrejo sekaligus sebagai pelaksanaan lapangan oplah desa bangun Rejo, dikonfirmasi awak media menuturkan, “Program Oplah di tahun 2021 di desa Bangunrejo hanya 14 hektare, petani yang lahannya kena oplah telah menerima ganti rugi tanam tumbuh semua sesuai luasnya lahan yang dilintasi rata rata Rp. 125.000.” Jelasnya.Rabu (23/7/2025).
Sementara, dari informasi yang dihimpun awak media, ada petani yang tidak menerima ganti rugi tanaman yang terkena jalur oplah seperti Utami petani Desa Bangun Rejo yang memiliki lahan di wilayah muara balak Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya tidak pernah mendapat ganti rugi, padahal lahan saya terkena jalur Oplah tersebut, tapi saya denger petani lainnya yang lahannya kena jalur oplah dapet ganti rugi”. Ungkap Utami serius. (24/7/2025)
Menindak lanjuti temuan tersebut, awak media menemui Ketua Gapoktan Desa Ketapang Aliudin di kediamannya di Desa Ketapang. (27/7/2025)
Setelah di konfirmasi, Aliudin menerangkan bahwa sebelumnya ia juga di datangi dan di tanya dengan Imam bersama Bowo.
“Masalah itu saya juga sudah lupa namanya sudah berapa tahun, telat amat nanya nya. Pada intinya kalau untuk masyarakat petani sudah semua, saya sudah lupa berapanya. Tadinya di kasih ke kita 250 hektare, tapi saya cuma ngambil Program itu 50 Hektare, yaitu di Lebung Sukur dan Lebung Buaya. Kalau di bangunrejo yang nanganin Gapoktan Bangunrejo”. Jelasnya
Ia melanjutkan, “Untuk dananya yang diterima petani untuk ganti rugi tanaman bervariasi ada yang Rp.300 ribu ada yang Rp. 200 ribu sesuai luas lahan yang kena jalur Oplah. Karena itu program pemerintah untuk normalisasi kali. Ada sisa dana berapa juta itu ya untuk kawan kawan yang kerja nungguin, untuk beli gula kopi, rokok dan makan. Yang ngawal program itu Babinsa. Kami gapoktan hanya pelantara aja.
Maka sebelumnya kita dan ketua kelompok pak Yanto sosialisasi dulu dengan petani yang lahannya ada tanam tumbuh, itu kalau boleh. Yang 200 hektare ke Bangunrejo semua. Coba tanya dengan pak Nurhadi juga, karena dia yang kerja ngawasi”. Terang Aliudin.
Nuhadi di konfir di kediamannya di Desa Ketapang mengatakan, “Saya hanya kerja ngawal malam, setau saya yang ditangani desa ketapang hanya 50 Hektare di wilayah muara balak, yang 200 hektare di Bangunrejo di tangani Gapoktan Bangunrejo, setau saya antara gapoktan ketapang dan Bangunrejo sudah konsultasi atau kordinasi. Maka saya gak pernah ke wilayah Katilampak (Wilayah ketapang di dekat Bangunrejo)”. Ucapnya. (6/8/2025)
Lanjut Nurhadi, “Seharausnya Imam koordinasi dengan Gapoktan Bangunrejo baru Gapoktan Bangunrejo koodinasi dengan Gapoktan Ketapang.
Untuk urusan pembayaran ganti rugi tanaman ke petani saya tidak tau mau dikasih berapa karena mereka yang urus masalah itu”. Terangnya.
“Sebaiknya memang perlu di pertemukan antara Gapoktan Bangunrejo) dan Gapoktan ketapang, duduk bareng biar persoalan nya klier, kalau laporan dari sana dari sini percuma, mentah”. Ucap Nurhadi meluruskan. (adi)




Komentar