BENGKULU tintarakyat.com – Kawasan wisata seperti pantai lentera merah, pantai panjang, dan danau dendam tak sudah menjadi tujuan utama, membawa dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Namun, peningkatan kunjungan wisata ini juga memunculkan permasalahan baru, salah satunya adalah praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di beberapa kawasan wisata. Praktik ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta uang dari wisatawan untuk layanan yang tidak jelas atau tanpa dasar hukum yang jelas,
Seperti yang dialami salah satu pengunjung pantai lentera merah DW (45) warga Tanjung Jaya, Kota Bengkulu. Saat akan menikmati keindahan alam pantai kendaraan mereka distop oleh dua penjaga gerbang dengan kardus ditangan. Meminta uang berkisar Rp 5000 dengan modus sukarela,
” Mereka mencegat mobil masuk ke pantai. kalau mobil tersebut tidak mau menuruti keinginan mereka, mereka marah. Jangankan pengunjung, warga yang mau mancing dilarang lewat disana,” ungkapnya. Kamis, 30/01/2024)
Ungkapnya lagi memang katanya sukarela. Kalau kita melihat dengan fakta hukum, Mereka sudah ada izin apa belum,
” Apalagi pengunjung ada juga dari luar kota. Kalau setiap pengunjung ditarik 5000 – 2000, uang dimasukan kemana,” tutup DW. (BS)
Komentar