Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Pulau Jawa dan Bali diperpanjang menyusul masih ada wilayah yang berisiko tinggi Covid-19. Anggota Komite II DPD RI Alexander Fransiscus menyoroti soal tambahan jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan, termasuk mal, pada perpanjangan PPKM.
“Sekarang mal atau pusat perbelanjaan dan restoran boleh buka sampe jam 8 malam, dari sebelumnya 7 malam. Saya rasa pertimbangan pemerintah sudah dilakukan secara matang,” ungkap Alexander Fransiscus, Jumat (22/1/2021).
Adapun PPKM periode kedua akan berlaku dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari mendatang. Perpanjangan operasional mal dan restoran hingga pukul 8 malam baru akan berlaku pada 26 Januari 2021.
Pihak pengusaha merasa akan sangat terbantu dengan adanya tambahan jam buka. Alexander pun menilai PPKM jilid II yang melonggarkan operasional mal dan restoran akan memiliki dampak yang cukup besar.
“Walau cuma 1 jam, pasti akan meningkatkan jumlah pembelian. Tentunya ini bisa membantu industri ritel yang sangat terdampak dengan adanya PPKM,” ucap anggota DPD Dapil Bangka Belitung tersebut.
Penambahan operasional mal dan restoran ini disebut akan memiliki dampak luar biasa oleh pihak pengusaha. Hal ini lantaran, mal bisa mendapatkan momentum jam paling ramai pengunjung.
“Karena berarti mal bisa kembali mendapatkan peak hour pengunjung. Bayangkan jika hanya sampai jam 7 malam, pengunjung akan terburu-buru misalnya datang sepulang kerja. Akhirnya tidak jadi belanja, atau malah enggan untuk datang ke mal,” kata Alexander.
Meski mendapat penambahan waktu operasional, namun kapasitas pengunjung yang hanya 25 untuk di restoran masih berlaku. Para pengusaha restoran diminta berinovasi untuk menjual produknya.
“Hari gini kan juga banyak yang lebih memilih untuk take away ya. Jadi saya kira restoran tidak perlu khawatir. Hanya perlu menambah inovasi program jualan untuk menarik pembeli,” sebut Alexander.
Komite II DPD RI yang membidangi urusan industri dan perdagangan tersebut berharap agar kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada pusat perbelanjaan dan restoran bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kelompok usaha. Alexander juga mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) dijalankan secara ketat.
“Pusat perbelanjaan sudah diberi kelonggaran oleh pemerintah dengan harapan akan semakin banyak terjadi proses jual beli. Karena daya beli masyarakat penting untuk menggerakkan roda perekonomian dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini,” jelas salah satu senator muda itu.
“Tapi yang penting, pihak mal dan restoran harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penyebaran virus Corona di pusat-pusat perbelanjaan maupun tempat kuliner,” sambung Alexander mengakhiri. (TR/Babel).
Komentar