Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu, Tujuh Tersangka Diciduk

Batu Bara, tintarakyat.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.091,19 gram, merupakan hasil kerja keras pengungkapan kasus narkoba sejak Februari hingga Mei,

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Batu Bara.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Pemusnahan ini hasil dari serangkaian penangkapan selama beberapa bulan terakhir. Ada pelaku dewasa hingga yang masih di bawah umur, ini jelas sangat mengkhawatirkan,” ujar Kapolres.

Tujuh Tersangka, Beragam Latar Belakang

Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan, di antaranya satu remaja berusia 17 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pamekasan, Asahan, dan Batu Bara. Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari menyembunyikan sabu di dalam tas yang dijahit ulang, hingga menyimpan ekstasi dalam botol permen.

Detail Penangkapan

Salah satu penangkapan terbesar terjadi pada 26 April 2025 di Dusun Titi Payung, Desa Gambus Laut. Petugas mengamankan seorang pria berinisial BDL dengan barang bukti sabu seberat 1,897 gram. Pelaku menyimpan sabu dalam plastik yang disembunyikan di dalam tas ransel hitam.

Penangkapan lain dilakukan terhadap DIB als DL yang membawa 50 butir ekstasi berlogo apel, yang sempat dibuang ke selokan saat melihat petugas. Dalam pengembangan kasus, petugas juga mengamankan RO dan YS yang membawa puluhan butir ekstasi dalam sepeda motor. Sementara RJHN (17) dan SY (18) diamankan di Kisaran bersama sejumlah handphone dan ekstasi yang disimpan dalam botol permen. Terakhir, pelaku ARH (21) ditangkap di halaman parkir hotel dengan 16 butir ekstasi berwarna pink.

Pemusnahan Disaksikan Pejabat Daerah

Proses pemusnahan sabu dilakukan secara simbolis di hadapan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, Kajari Diky Oktavia, Kepala BNNK AKBP Arnis Syafni Yanti, dan unsur kepolisian lainnya.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat efek destruktifnya terhadap generasi muda.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan ragu melapor. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua,” tutup Kapolres. (Dedek).

Komentar