Tinta Rakyat,- Pj. Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si., menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok di ruang kerjanya, Arosuka, pada Senin (30/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, bersama jajarannya disambut langsung oleh Pj. Bupati. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan rencana sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) terkait pentingnya netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, terutama dalam menghadapi Pilkada tahun ini,” ujar Titony Tanjung, seraya menyebutkan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Akbar Ali meminta agar Bawaslu menjelaskan secara rinci apa saja yang diperbolehkan dan dilarang bagi ASN dan THL selama masa kampanye Pilkada 2024. “Kami berharap Bawaslu dapat memberikan panduan yang jelas mengenai peran ASN dan THL dalam masa kampanye ini,” ujar Akbar Ali.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., Asisten I, Drs. Syahrial, M.M., serta beberapa kepala OPD terkait.
Akbar Ali menambahkan, sosialisasi ini bisa dilakukan tidak hanya dalam forum resmi, tetapi juga melalui kegiatan rutin seperti apel pagi, untuk memastikan pesan netralitas ASN dapat disampaikan secara lebih luas dan efektif.
Penulis (Yem)
Komentar