Pemdes Pematang Pasir Salurkan BLT-DD Terahir Tahun 2024 kepada 20 KPM

Lampung131 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ( BLT-DD ) tahapl IV ( November-Desember) Tahun 2024 sebesar Rp.600.000 per KPM kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) katagori miskin ekstrem yang berlangsung di Balai Desa setempat. Kamis (21/11/2923)

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Elhayati, SE, Kasi Pemerintah Kecamatan Ketapang Suwardi Wijaya, Kasi Ekobang Siti Aimah, SE, Kepala Desa Danto Wasono, S.P.d dan jajaran aparatur desa, Bhabinkamtibmas Bripka Andi, Pendamping Desa Ahmad Efendi, wakil Ketua BPD Nasrul Aziz para KPM katagori miskin ekstrem sebanyak 20 orang.

Kepala Desa Pematang Pasir Darto Wasono dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan berterimakasih kepada semua KPM yang hadir.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita akan menyalurkan BLT-DD periode terahir (November-Desember) 2024 nilainya Rp.300 ribu x 2 bulan =Rp 600.000 per KPM. Jadi Desember sudah tidak ada kagi”. jelas Darto.

Untuk BLT-DD tahun 2025, Danto menjelaskan menunggu informasi dari pemerintah apakah masih atau tidak, jika masih ada maka akan dibahas kembali dengan musyawarah bersama BPD, LPM, RT, Kadus, dan elemen masyarakat.

Terkait pilkada Darto Wasono menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi hadir menyukseskan jalannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Lampung Selatan pada 27 November 2024 sesuai hati nurani masyarakat.

“Mudah mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik baliknya untuk kebutuhan pokok bapak ibu semuanya “. Pungkas Kades Darto Wasono.

Sekcam Elhayati mewakili camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto menyampaikan permohonan maaf camat yang berhalangan hadir.

Ia juga menambahkan apa yang di sampaikan Kades Pematang Pasir terkait program BLT-DD Tahun 2025 menunggu aturan dari Pemerintah Pusat yang nantinya akan di Musyawarah Kades aparatur desa bersama BPD, LPM.

Elhayati menerangkan aturan BLT-DD saat ini memenuhi beberapa kata gori.
1. Miskin Ekstrem yang berpenghasilan 1 $ perhari atau Rp.15.000.
2. Memiliki penyakit menahun
3. Lansia

“Semoga bantuan ini dapat di pergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok bapak ibu semuanya”. Ucap Elhayati.

Dalam kesempatan itu Elhayati juga menghimbau RT Kadus, untuk menggalakkan gotong royong kebersihan lingkungan.

Terkait pilkada serentak Ia mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pilkada pada 27 November 2024. (Adi)

Komentar