#PEMDES NARU KEC. SAPE SUKSES MENGGELAR MUSRENBANGDES RKPDES TA. 2021

Daerah, NTB622 Dilihat

Bima, tintarakyat.com – Pada Jum, at sore Tanggal 05 Maret 2021 Pemerintah Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima _ NTB Menggelar Salah satu tahapan proses perencanaan Desa yang harus Dan wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya sebagai langkah atau tahapan Dalam Penyusunan APBDESA TA.2021, yaitu MUSRENBANGDES atau Musyawarah Perencanaan Pembangunanan Desa tentang RKPDESA 2021.

IMG 20210305 WA0094
Kegiatan Musrembangdes RKPDes Naru TA. 2021

turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Naru (ILHAM) beserta seluruh Staf, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dua Orang Pendamping Desa Kec. Sape Abdul Haris, ST & Subhan, S.Pdi, Pendamping Lokal Desa Naru (ARIF BUDIMAN,S. PI), kadus, RT/RW, Toda, Toga Dan Toma.

Kepala Desa Naru
menyampaikan beberapa hal dalam kata pengantarnya, yang pertama kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar _ besarnya Kepada masyarakat yang telah berkesempatan hadir dalam acara yang dimaksud & mudah mudahan acara ini berjalan dengan Sukses dan dapat Di ikuti Dan disimak sampai selesai, terutama saya sebagai Kepala Desa sangat berterima kasih kepada TIM Penyusun RKPDESA TA. 2021 yang sudah dibentuk sebanyak 9 Orang dan bahkan Tim tersebut sudah bekerja dengan baik menyusun Draf RKPDesa dan hasilnya telah dilaporkan Kepada Kepala Desa, Dan Alhamdulillah sehingga sampai pada hari ini Kegiatan Musrenbangdes dapat kita laksanakan dengan baik.

IMG 20210305 WA0095

Kepala Desa Juga menyampaikan bahwa Dasar Hukum Pelaksanaan Musrenbangdes adalah Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes No.21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menjelaslan bahwa Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa Dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan Dan kebutuhan Pembangunan Desa yang Di Danai oleh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, Swadaya masyarakat Desa, dan atau APBD Kab.

Lanjut, Kades Juga memaparkan bahwa Di Tahun 2021 ini tidak Ada kegiatan Fisik satupun termasuk kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak huni, dikarenakan banyak anggaran Khususnya Dana Desa terpakai untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT _ DD) dengan jumlah KPM berdasarkan Musyawarah Desa sebanyak 90 KPM X Rp. 300.000 selama Satu Tahun dan belum lagi kegiatan wajib untuk penanganan Covid _ 19 yang diambil 8 % dari DD.

Pantauan Dari awak media, Sekertaris Desa Naru (RIDWAN.ST) selaku ketua Tim Penyusun RKPDESA membacakan & Menjelaskan Beberapa Kegiatan Yang menjadi Skala Prioritas Kegiatan ataupun program mulai Dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa, termasuk Kegiatan Tak terduga Dan bencana alam dengan Pagu Anggaran 2021 sebesar Rp 1.417.036.825 yang terdiri dari Rp. 831.087.000 ( Dana Desa), Rp. 513.172.984 (ADD), dan Rp. 72.776.841 (PRD).

Sekdes juga memaparkan
beberapa jenis kegiatan yang tidak dapat Di akomodir oleh APBDESA 2021 Pihak Pemdes telah mengusulkan nya melalui DU RKPDESA 2021 Dan draf DURKPDesa 2021 tersebut Sudah diserahkan ke Pihak kecamatan Sape.

Dan selanjutnya setelah Musrenbangdes ini Pemdes Naru secepatnya akan melakukan Asistensi Dan Evaluasi APBDES 2021 baik Di Tingkat Kab. Maupun Di tingkat Kec. mudah _ mudahan minggu depan sudah bisa dilakukan asistensi & evaluasi.
Ungkap Sekdes.

Sebelum Berakhirnya acara Kepala Desa menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini akan dilakukan Evaluasi Kerja khusus kepada seluruh RT Dan RW dan akan diterbitkan SK terbaru dan penambahan insentif ketua RT.

Selain penambahan insentif ketua RT juga akan diberikan tambahan Operasional kepada Juru Pungut. Ungkap Kades.

Acara berlangsung dengan baik Dan ditutup dengan acara Do, a yang dipimpin oleh salah seorang Ketua RT.

(Arif/tintarakyat)

Komentar