Pemdes Legundi Laksanakan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes dan RKPDes 2025

Nagari / Desa162 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Pemerintah Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2020-2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di balai desa setempat. Selasa (24/9/2024).

20240924 141641 EjjOUvER7k

Musrenbangdes di hadiri Kepala Desa ( Kades ) Legundi Mulkan, camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP, dan jajaran, BPD Legundi Suherman, Pendamping Desa ( PD ) Ahmad Efendi, Para KUPT se Kecamatan Ketapang, ibu ibu TP-PKK Desa Bangun Rejo, para kader Posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, RT, Kadus serta Linmas.

Kepala Desa ( kades ) Mulkan menyampaikan sambutan dan sekaligus  melaporkan kegiatan desa ketapang sepanjang Januari-September 2024.

“Alhamdulillah tahun ini desa legundi telah beberapa persennya telah kita laksanakan, tinggal sisanya yang belum kita realisasikan. Dalam hal ini kita harus semangat dalam membangun desa legundi, karna pembangunan di desa legundi ini ada di tangan kita semua. Maka saya butuh dukungan masyarakat untuk membangun desa legundi. Karna ada pepatah mengatakan Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh”. Ujar Kades Mulkan.

Mulkan juga berharap dengan camat Rendy dapat membantu memperjuangkan ada infrastruktur jalan di desa legundi yang belum terealisasi.

Pada kesempatan itu, Kades Mulkan mengingatkan mmasyarakat dapat selaras mendukung kinerja camat agar sselaras satu tujuan.

Berikut pemaparan kades mulkan

*Pendapatan asli desa Rp. 1.500.000 Realisasi 100 %.

*Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 1.817.843.000 Telah terealisasi 84 %

*Dana Desa Rp. 1.263.621.000 Teralisasi 100 %.

*Dana Bagi Hasil Pajak Rp. 19.600.000 Baru teralisasi 46 %

*ADD Rp. 534.621.000 Teralisasi 48 %

*Bunga bank Rp. 369.328 Belum direalisasikan Jumlah pendapatan Rp. 1.819.342.322 Terealisasi 84 %

Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto dalam kesempatan itu menyampaikan informasi terkait adanya perubahan masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun ada penambahan 2 tahun jadi 8 tahun.

Ia berharap masyarakat Desa Legundi dapat turut andil dan mendukung dalam kegiatan kegiatan positif yang ada di desa legundi.

“Harapannya kita kumpul hari ini, tidak hanya hadir secara fisik tapi memberikan saran masukan sumbangsih juga tenaga. Masyarakat harus mendukung apa yang menjadi program program didesa”. Harap camat Rendy.

Usai sambutan camat Rendi secara resmi membuka musrenbangdes Legundi.

Sekdes Legundi Eko memaparkan RKPDes legundi tahun 2025 dan beberapa usulan masyarakat yang sifatnya masih bisa berubah sesuai skala prioritas.

Bidang Pemerintahan Desa dan sub bidang penyelenggaraan yang akan dilaksanakan tahun 2025, tahun 2026, tahun 2027

Dengan anggaran Rp.58.551.000 bersumber dari  DD dan ADD dan beberapa bidang lainnya.

Eko menyampaikan usulan dari beberapa dusun antara lain;

Pembangunan gorong gorong dusun Darmayasa 6 unit + 2 titik

Cor beton jalan gang dusun 3 berbatas dusun 4 panjang 120 meter

Cor beton jln Samit 267 meter

Cor beton jalan gang dusun kampung baru 250 meter

Cor beton jln gang Madrais 150 meter, dan beberapa infrastruktur lainnya.

Selanjukan penyampaian laporan laporan dari beberapa KUPT dan penyampaian dari pendamping desa. (Adi)

Komentar