Tintarakyat-Lampung Selatan
Pemerintah Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2020-2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di balai desa setempat. Selasa (24/9/2024).
Musrenbangdes di hadiri Kepala Desa ( Kades ) Bangun Rejo Rohgianto, camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP, dan jajaran, BPD Bangun Rejo, Ketut Adinata, Pendamping Desa ( PD ) Ahmad Efendi, Para KUPT se Kecamatan Ketapang, ibu ibu TP-PKK Desa Bangun Rejo, para kader Posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, RT,Kadus dan Linmas.
Kepala Desa Bangun Rejo Rohgianto menyampaikan sambutan dan sekaligus melaporkan kegiatan desa ketapang sepanjang Januari-September 2024.
Rohgianto melaporkan dan memaparkan semua kegiatan yang telah dilaksana Pemerintah Desa Bangun Rejo.
Dana Desa : Rp. 795.866.000
BMP (Bagi Hasil Pajak) Pajak :Rp 17.800.000
ADD : Rp. 416.060.000
Pendapatan Transfer: Rp. 1.239.321.000
Silfa Tahun 2023 : Rp. 47.843.129,14
Total : 1.287.164.289,14
Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto dalam kesempatan itu menyampaikan informasi terkait adanya perubahan masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun ada penambahan 2 tahun jadi 8 tahun.
Ia berharap masyarakat Desa Bangun Rejo dapat turut andi dalam kegiatan kegiatan positif di desa.
“Harapannya kita kumpul hari ini, tidak hanya hadir secara fisik tapi saran masukan sumbangsih juga tenaga, masyarakat harus mendukung apa yang menjadi program program didesa”. Harap camat Rendy.
Usai sambutan camat Rendi secara resmi membuka musrenbangdes Bangun Rejo.
Sekdes Bangun Rejo Heriyanto
Menyampaika pemaparan RKPDes Bangun Rejo tahun 2025.
Rencana Belanja APBDES TA.2025
Total Belanja : Rp 1.239.321.160
Program rencan usulan desa bangun rejo tahun 2025 diantaranya:
Pembangunan Jl Sunardi P 1.000 meter
L 3 meter. Jln Suparno P, 800 meter L 3 meter, bbersumber dari Dana APBD Kabupaten.
Rencana pembuatan sumur bor 24 titik
Pengadaan Tiang listrik di 20 titik jalan M.Buang.
Pendamping Desa Ahmad Efendi memberikan masukannya. Ia mengingatkan seharusnya RPJMDes disampaikan saat gelar musrenbang,
“karna mengacu pada RPJMDes Bangun Rejo 6 tahun, saat ini ada perubahan RJMDes 2 tahun jadi 8 tahun”.ucap Ahmad Efendi.
Ketua BPD Wayan Adinata memberikan masukan ke Pemdes Bagun Rejo agar dalam momen seperti itu semua aparat desa RT harus hadir semua.
Atas nama masyarakat, ketua BPD Wayan Adinata meminta Pemdes Bagun Rejo mengusulkan di bangunnya jalan samping desa Bangun Rejo.
“Mudah mudahan kawan kawan semua sepakat, karna ini prioritas di samping kantor pusat pemerintahan desa”. Ucap Wayan Adinata.
Acara di lanjukan dengan penyampaian laporan laporan dari beberapa KUPT. (adi)
Komentar