Tintarakyat-Lampung Selatan
Pemerintah Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan merencanakan program pembangunan GOR (Gedung Olah Raga) sekaligus rencana pembangunan aula kantor desa tahun 2025/2026
Harapan itu dikemukakan Kepala Desa Kalirejo Budiono kepada sejumlah media di Kantor Desa setempat. Rabu (23/7/2025)
“Kami kepala desa dan jajaran bukan tidak ada niat untuk pembanguan kantor Desa ini. Karena dalam aturannya, Dana Desa tidak bisa dipakai untuk pembangunan kantor desa, itu sudah ada juklak dan juknisnya, itulah kendala utamanya”.Ujar Budiono
Ia melanjutkan, “Rencananya kami pemerintah desa akan anggarkan untuk gedung olah raga atau pun gedung pertemuan sekaligus kantor desa, rencana program itu untuk tahun 2026”.Jelas Budiono
Terkait status tanah kantor desa saat ini, ia menerangkan adalah wakaf/hibah sejak pemekaran desa.
Lanjut Budiono, “Makanya nanti akan kita musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD, LPM, Pendamping Desa serta elemen masyarakat Kalirejo”. Imbuhnya.
Sementara untuk program tahun 2025 ini
pemdes Kalirejo merencanakan kegiatan untuk perehaban kantor desa, antaralain:
1. Renovasi bongkar atas balai desa
2. Pelebaran ruang kasi kaur
3. Ruang pelayanan
4. Dan Dapur
5. WC/Toilet
6. Atap teras depan di ganti rangka baja.
Rencana sumber dana kegiatan tersebut dari ADD ( Alokasi Dana Desa) di tambah dengan DBH ( Dana Bagi Hasil ) pajak.
“Nanti akan kita musyawarah kan kembali dalam perubahan anggaran tahun ini, sepakat enggak?? kalau memang sepakat mari kita laksanakan”. Ucap Kades Budiono mengakhiri klarifikasinya. (adi)





Komentar