Tintarakyat-Lampung Selatan
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna
dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang di sampaikan Sekretaris Banggar DPRD Lamsel. Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, Sekretaris Banggar DPRD Jenggis Khan Haikal, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai cerminan dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024.
Laporan tersebut mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Legeslatif dari Fraksi Demokrat ini dalam penyampaiannya.
Ia menjelaskan, dari hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran memberikan beberapa catatan penting kepada eksekutif. Di antaranya, perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta pengendalian SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) agar lebih optimal pemanfaatannya.
“Secara umum, Banggar menilai pelaksanaan APBD 2024 berjalan cukup baik. Namun kami tetap mendorong agar ke depan pengelolaan anggaran lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik, pengurangan ketimpangan pembangunan antar wilayah, dan pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” terangnya.
Atas dasar hasil pembahasan dan pertimbangan yang telah disampaikan, Badan Anggaran merekomendasikan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan disampaikannya laporan Sekretaris Banggar tersebut, tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 memasuki babak akhir sebelum dilakukan pengambilan keputusan DPRD. (*)
Komentar