Data yang dirilis resmi oleh Satgas Pemda Padang Pariaman bahwa sudah ada 5 orang yang dinyatakan positif menderita penyakit virus corona. Ada puluhan yang dalam status PDP, sekarang masih menunggu hasil tes covid-19.
Kasus pertama di Padang Pariaman merupakan seorang pelajar yang berada di Sintoga. Alhamdulillah hasil tes beberapa hari kemarin sudah dinyatakan sembuh. Tapi malang bagi anak tersebut, beliau memang sembuh tapi mandenya atau orang tua yang sekarang terkena positif covid-19 hasil tes terbaru.
Sekarang kasus teranyir menyerang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parit Malinang. Informasi yang didapat Satgat Covid-19 Pemda Padang Pariaman telah menelusuri jejaring, kemana saja penderita ini telah melakukan kontak dan berinter aksi dengan warga. Doakan tidak menular lagi kebanyak orang seperti kasus di RSUD Padang Panjang yang pegawainyan terkena 19 orang.
Melihat penyebaran virus corona di Padang Pariaman sudah dikatakan menyebar di wilayah selatan Padang Pariaman yaitu daerah Batang Anai yang sudah meninggal 1 orang, positif ada seorang bidan. Setelah itu daerah Lubuk Alung, Kecamatan Sintoga, Kecamatan Enam lingkung (pagwai RSUD), Kecamatan 2xII Enam Lingkung dan terakhir Kayutanam.
Daerah Padang Pariaman selatan ini hanyan daerah Kecamatan Nan Sabaris dan Ulakan tapakis yang belum ada korban. Namun karena keberadaan Kecamatan sekelilingnya sudah terdampak maka dua Kecamatan ini akhirnya rentan dan mudah terkena juga. Tapi mari doakan tidak terkena dan masyarakat dimintak waspada.
Melihat Padang Pariaman selatan yang sudah ada terkenana maka dengan pola penyebaran virus corona ini ibarat bola salju yaitu awalnya kecil lama ke lamaan akan membesar, atau awal satu akhirnya banyak. Nah ini yang perlu diantisipasi secepatnya oleh Kepala Daerah selaku penanggung jawab PSBB di Padang Pariaman.
Penulis melihat Kepala Daerah Padang Pariaman tidak serius menangani covid-19 ini. Indikator ketidak seriusan tersebut sudah pernah penulis kupas dituliasan sebelumnya. Diantara ketidak seriusan tersebut adalah dimulai dari pembentukan Satgas yang tidak terbentuk secara efektif sampai ketingkat Nagari dan Korong. Setelah itu ketidak seriusan itu juga menghebohkan jagat medsos tentang anggaran penanggulangan covid-19 Padang Pariaman terkecil di Indonesia. Akhir terjadi polemik dimasyarakat, katanya ada perubahan namun Pemda yang tahu.
Ketidak seriusan tersebut bisa juga dilihat dari penangan pasien asal Sintoga. Jika Pemda serius maka kasus di Sintoga tersebut tidak akan menular kemandenya atau orang lain. Yang lucunya ketika korban satu ini terkena didaerah kabupaten. Orang Pemda terkesan rame-rame pencitraan.
Korban ini terkesan dijadikan komodeti pencitraan oleh Bupati. Yaitu dengan Ali Mukhni melakukan video call dengan sikorban. Tapi hasilnya bukan memutus mata rantai namun bertambah orang terkena dari anak ini (Kasiankan). Berarti akhirnya terbukti untuk pasien inikan jadi momen pencitraan saja jika penulis nilai.
Jika awal keseriusannya ada. Bukan video call yang dilakukan Bupati. Tapi kebijakan mengisolasikan anak tersebut sampai sembuh. Lakukan disuatu tempat seperti di penginapan anai ressor. Sehingga putus penyebarannya. Namun Kepala Daerah seperti dijadikan komoditi pencitran sang penderita dengan menjadikan objek berita. Semua kebijakan tidak dalam bentuk penangan covid-19 yang tidak sesuai dengan standar perlakuan ditetapkan WHO.
Kedapan jika Kepala Daerah tidak serius menangani penyebaran covid-19 di Padang Pariaman bisa berbahaya karena Padang Pariaman berada didaerah penyanggah Kota yang sekarang sedang parah terkena yakni Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Posisi Wilayah Selatan Padang pariaman diapit daerah Kota tersebut sehingga secara alurakan mudah terjadi peningkatan orang terkena covid-19.
Penulis mengusulkan agar lebih efektif dan cepat memutus mata rantai covid-19 di Padang Pariaman maka perlu dibuat dua satgas penanggulangan covid-19 ini. Dua satgas tersebut langsung merujuk pada wilayah penanganan dua Polres yaitu wilayah selatan dengan satgas kabungan bersama Polres Padang Pariaman dan satgas wilayah utara dengan gabungan Polres Kota Pariaman.
Kedua pembagian wilayah ini, akan diterapkan perlakukan kebijakan PSBB maksimal. Yang berbeda wilayah selatan akan diperketat penerapan PSBB-nya. Diwilayah utara seperti Batang Gasan, Aur Malintang, Sungai Limau, Sungai Geringging, Kampung Dalam lama tidak perlu diperketat. Yang akan diperketat adalah mengantisipasi jangan ada orang zona merah masuk. Jika diperlukan orang dari zona merah dilarang masuk kewilayah utara Padang Pariaman ini dengan penjagaan ketat stagas dengan Polres Kota Pariaman.
Disamping itu satgas yang dibagi dua juga melakukan program kemanuasian atau bantuan yang berbeda perlakukaanya. Didaerah selatan karena sudah dianggap zona merah maka diperlukan pendampingan warga yang harus dilakukan karantina. Pemerintah Daerah bantu semaksimalnya jika diperlukan diwilayah selatan ini masyarakat harus dirumah dan keramain tidak dibolehkan. Jika perlu pasar di wilayah selatan ditutup agar cepat memutus rantai penyebaran covid-19 ini.
Pemda Padang Pariaman dengan ada dua Satga gabungan dengan Polres berdasarkan wilayah utara dan wilayah selatan harus maksimal melakukan penanganan covid-19 terutama diwilayah selatan Padang Pariaman harus terapkan PSBB dengan tegas. Jika penangan maksimal maka Padang Pariaman bisa terbebas dari virus corona. Jika tidak maka Padang Pariaman bisa seperti Kota Padang terutama berdampak parah didaerah wilayah selatan Padang Pariaman[*].
(Bagindo Yohanes Wempi)
Komentar