Musrenbangdes Pematang Pasir, Kades Darto Wasono : Lanjutkan Program Sebelumnya Dengan Ikuti Juknis Yang Ada

Nagari / Desa380 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Pemerintah Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

dalam rangka Penyusunan RKPDes TA.2024. Acara di laksanakan di Aula Balai Desa setempat. Rabu ( 08/11/2023).

Selain Kepala Desa Darto Wasono, S.P.d dan jajarannya, Musrenbangdes tersebut di hadiri Sekcam Kecamatan Ketapang Elhayati,SE mewakili Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, STP  dan jajaran lainnya. Pendamping Desa, BPD, LPM, Para KUPT, Pendamping PKH, Bidan Desa, Pendamping Posyandu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Korwil, Korluh, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TP-PKK, para linmas dan elemen masyarakat setempat.

Darto Wasono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa di Ahir tahun 2023 ia hanya mengemban amanah dari masyarakat untuk melanjutkan program yang sudah berjalan dari Kepala Desa sebelum nya.

Ia memaparkan program program yang telah terealisasi di Tahun 2023 dan sekaligus menyampaikan usulan skala prioritas di Tahun 2024.

”Untuk skala prioritas tahun 2024 ada beberapa program yang akan kita usulkan, diantara nya:

infrastruktur berupa Drainase Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3.

Ketahanan Pangan, BLT-DD Ekstrim.

Namun itu semua sesuai Petunjuk Teknisnya (Juknis) berdasarkan Peraturan Bupati”. Jelasnya.

Ia melanjutkan, ”Harapannya Kedepannya lebih baik, dengan memaksimalkan peran serta tokoh tokoh masyarakat, pemuda untuk bersama sama membangun Desa Pematang Pasir lebih baik lagi”. Pungkas Darto Wasono.

Selanjutnya Sekcam Elhayati, SE seperti pada Musrenbang lainya menyampaikan beberapa poin penting agar Pemerintah Desa Pematang Pasir beserta masyarakat mengetahui acuan dari besarnya pendapatan yang di transfer oleh Pemerintah melalui dana desa bergantung luas wilayah dan jumlah penduduk, lalu Indeks Desa Membangun (IDM) dan inovasi desa.

Namun terkait anggaran ada aturan yang harus di patuhi agar selaras dengan Pemerintah Pusat dan selaras dengan Pemerintah Daerah.

Ia menerangkan, bahwa penggunaan Dana Desa jika tidak pas itu menjadi evaluasi bagi pemerintah Pusat. Apakah ada kemajuan atau malah tidak maju maju.

”Usulan dari Desa harus sejalan dengan pembangunan Pemerintah Daerah sampai pemerintah Pusat”. Ucapnya

Elhayati berharap di tahun 2024 beberapa prioritas yang di tekankan oleh Pemerintah Pusat masih jadi skala prioritas, seperti BLTDD ekstrim ketahanan pangan, Stunting dan beberapa sektor lainnya. (4d1)

 

Komentar