Tingkatkan PAD, Pemkab. Padang Pariaman Gelar Rakor PKB

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Polres Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah Sektor Pajak Kendaraan Bermotor bertempat di Aula Polres Padang Pariaman di Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Senin (1/9/2025).

Rakor yang dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA) menegaskan, pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan. Dengan adanya mekanisme opsen dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Bupati.

Namun, Bupati John Kenedy Azis juga menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan, rata-rata masih di bawah 61 persen. Berbagai kendala seperti jarak, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat dinilai menjadi faktor utama.

“Pentingnya sinergi tiga pihak, yaitu Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari. Polres melalui jajaran Satlantas dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam mendukung penertiban. Sementara Wali Nagari diharapkan berperan sebagai duta pajak, dengan pendekatan langsung ke masyarakat” jelas JKA.

Selain itu, Pemkab Padang Pariaman melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bapelitbangda dan Dinas Perhubungan akan memperkuat layanan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital. Agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Upaya peningkatan penerimaan pajak, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Tetapi juga harus melalui edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan. Bahkan, kita juga bisa memanfaatkan momentum dengan program pemutihan atau insentif penghapusan denda agar wajib pajak kembali patuh,” tambah Bupati.

Bupati menegaskan, hasil dari peningkatan penerimaan pajak ini akan kembali kepada masyarakat, baik berupa pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun kesejahteraan.

Senada dengan itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam sambutannya mengajak seluruh Wali Nagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan kesadaran kepada masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp. 20 miliar, angka yang cukup besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” ungkap Kapolres.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.

Rakor ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. (Kominfo/Dafit)

Komentar