Melalui Sosperda Anggota DPRD Lamsel Edi Waluyo Ajak Masyarakat Ciptakan Trantib

0 3

Tintarakyat – Lamsel

Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN Edi Waluyo mengajak masyarakat menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Hal tersebut di sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Peraturan Darah (Sosper) mengenalkan perda Nomor:3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro, Sabtu (8/6/2024)

Kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri kepala Desa dan sejumlah aparat Desa,tokoh Agama, tokoh Pemuda dan para tamu undangan.

Dikatakan Ketertiban Umum , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram.

“Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2020 ini meliputi Tempat Umum yang meliputi prasarana dan / atau sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah , swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan masyarakat , termasuk didalamnya adalah semua gedung – gedung perkantoran milik daerah , gedung perkantoran umum , dan pusat perbelanjaan.”kata Legislatif perempuan dari Fraksi PAN Dapil 7 itu

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20240812_152749
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032 20240812_152749

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!