Imam Rohadi Ajak Masyarakat Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum

0 6

Tintarakyat – Lamsel

Anggota DPRD Lampung Selatan Imam Rohadi melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Daerah Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari, Sabtu (8/6/2024)

Dalam kesempatan tersebut Legislatif dari Fraksi PKS itu mengingatkan pentingnya menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dengan saling menghargai dan menghormati.

“Saling menghargai, menghormati dan bertoleransi antar umat beragama merupakan suatu konsep untuk mewujudkan Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.”kata dia.

 Dijelaskan tujuan utama digelarnya sosialisasi Perda ini untuk mewujudkan payung hukum bagi masyarakat.

“Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan.”terang legislatif asal Dapil 6 dari Fraksi PKS itu.

Diketahui kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri sejumlah perangkat desa dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para tamu undangan.(*)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20240812_152749
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032 20240812_152749

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!