Tintarakyat.com,Bitung-Aktifitas penambang liar alias penambang pasir ilegal kini semakin merajalela di Kota Bitung.
seperti yang dipantau oleh awak media kami pada Kamis (28/10/2021).
Terlihat adanya penimbunan pasir ilegal di Dermaga Samudera Pelabuhan Bitung,yang di duga tidak memiliki izin dan akan di muat ke tongkang untuk di kirim ke luar kota Bitung.
Hal ini pun langsung di tanggapi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kraya justitia Indonesia Propinsi Sulawesi Utara,Jhons Perri Sineri meminta kepada Aparat kepolisian untuk menindak tegas para Mafia penyalur pasir ilegal Khususnya di Kota Bitung.
“Saya sangat menyesal kalau pemerintah daerah,baik Propinsi maupun Kota Bitung tidak memperhatikan berbagai upaya penyaluran pasir ilegal di Kota Bitung.karna ini akan berdampak di lingkungan Masyarakat kota Bitung,sebab penggalian pasir ilegal ini akan mengakibatkan terjadinya banjir dan pohon akan tumbang ketika pasir sudah di kerok memakai alat berat jenis Excavator”sebutnya.
Sineri pun menambahkan”saya melihat aparat juga harus melakukan upaya jangan tinggal diam,instruksi Kapolri agar Aparat Hukum di daerah masing-masing dapat melihat,jeli untuk menindak lanjuti kesalahan di daerah masing-masing”tandasnya.
Kalau berbicara pasir yang di jual keluar daerah harusnya di tindak karna ini akan berdampak pada masyarakat khususnya di Kota Bitung.
“Kalau pasir sudah di jual ke daerah lain,bagaimana untuk pembangunan di Kota Bitung nantinya”ucap Sineri.
Steven.T
Komentar