LPHP Batu Bara Minta APH Lirik DD Aek Nauli

Batu Bara, tintarakyat.com

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawal Hak – Hak Publik (LPHP) Kabupaten Baru Bara Sutan Aminuddin yang akrab disapa dengan Ucok Kodam meminta Aparat Penegak Hukum APH) kiranya dapat melirik pengunaan anggaran Dana Desa (DD) Aek Nauli.

Sebab, Oknum Kades Aek Nauli, M.E.P Siregar menutup – nutupi informasi tentang penggunaan anggaran Dana Desa di tahun 2022 dengan nilai Rp.682 juta.

Dimana, Oknum Kades Aek Nauli seolah – olah tidak ingin pengunaan anggaran DD tahun 2022 diketahui oleh masyarakat ataupun publik, karena tidak menjawab dan menanggapi surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilayangjan oleh salah satu Media ke Pemerintah Desa Aek Nauli.

“Sepengetahuan, dari global sebanyak lebih kurang 40 kegiatan ditahun 2022, masih sekitar 8 kegiatan dipertanyakan, oknum kades sudah Ogah untuk menjawab,…ada apa….”,cetus Ucok Kodam. Kamis (26/10/2023).

Dikatakan Ucok Kodam, ketika oknum Kades tidak menjawab Surat Permohonan KIP tersebut akan menimbulkan berbagai asumsi publik.

Dalam pengunaan Dana Desa ada berapa proses yang akan dilalui oleh Kepala Desa (Kades), seperti Proses Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, Pelaksanaan, Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kita berharap pihak Penegak hukum dapat melirik pengunaan DD Aek Nauli, yang menelan biaya ratusan juta rupiah,” harap Ucok Kodam. (Suf)

Komentar