Tintarakyat.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSDKN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan validasi inovasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Validasi ini sebagai bagian dari tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) 2022, setelah tahap penilaian presentasi kepala daerah rampung dilaksanakan. Validasi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara inovasi yang disampaikan kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo pada Sabtu, 26 November 2022. Dalam arahannya, Yusharto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dapat meningkatkan kualitas data inovasi yang telah dihimpun. Hal ini diperlukan agar data tersebut dapat dibagi kepada seluruh penerima manfaat inovasi. Adapun inovasi unggulan yang dipresentasikan Kabupaten Sambas dalam tahap penilaian IGA yakni menjadikan desa terjangkau internet melalui pembangungan tower.
“Yang berikutnya adalah memampukan anggota masyarakat menjadi bagian dari operator mulai dari _hardware_ sampai dengan _software_. Hal itu untuk bisa menjadikan keberadaan sinyal itu bermanfaat untuk masyarakat, gagasan besar inilah yang dianggap sebagai inovasi untuk internet pedesaan,” ungkap Yusharto.
Lebih lanjut, Yusharto mengapresiasi usaha Pemkab Sambas dalam mengelola inovasi tersebut yang berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Mudah-mudahan akan banyak pemda lainnya yang menjadikan masyarakat terbuka pintu untuk bisa berinteraksi dengan dunia luar, sebab banyak di desa-desa yang belum tahu internet,” tutur Yusharto.
Dirinya menambahkan, dengan pemanfaatan internet berbagai potensi yang dimiliki desa dapat lebih mudah dikenal oleh masyarakat luas. Sehingga nantinya potensi tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan. “Contohnya jangkring yang dijual oleh petani di Tasikmalaya itu bisa dijual menembus pasar Eropa. Begitupun yang dilakukan di Sambas membuka seluas mungkin potensi yang ada di desanya agar dikenal masyarkat luas,” jelasnya.
Yusharto menerangkan, tahapan penilaian IGA yang menggunakan indeks inovasi daerah. Daerah-daerah yang telah mengunggah data inovasi ke dalam sistem, selanjutnya akan diurutkan berdasarkan kategori penghargaan IGA. Kategori tersebut terdiri dari provinsi terinovatif, kabupaten terinovatif, kota terinovatif, daerah perbatasan terinovatif, dan daerah tertinggal terinovatif.
“Semua itu diindeks mana yang paling tinggi untuk perbatasan kita akan memanggil lima nominator salah satunya adalah Sambas,” pungkasnya.
Komentar