KPU Lamsel Tetapkan Dua Pasangan Bakal Calo Bupati Pada Pemilukada 2024

Lampung227 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Komite Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Lampung Selatan ahirnya menetapkan dua pasangaan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Egi-Saiful, dan Nanang Ermanto-Antoni Imam menjadi peserta calon pada Pemilukada 2024 di Lampung Selatan mendatang.

Pernyataan tersebut di sampaikan ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Rozak, yang di dampingi oleh anggota komisioner lainnya di kantor KPU Kalianda di hadapan dua tim LO dan di saksikan Bawaslu Lampung Selatan. Minggu (22/9/2024).

“Dua bakal calon bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Raditio Egi Pratama Saipul dan Nanang Ermanto Antoni Imam, kita nyatakan resmi menjadi calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan pada Pemilukada 2024,” ucap Ansurasta Razak.

Lebih lanjut Ansuranta juga menyebutkan pengumuman calon Bupati dan wakil Bupati berdasarkan berdasarkan ketentuan pasal 120 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota. tahun 2024,

Pihak KPU Lamsel sendiri sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan pemberkasan dua para calon bupati dan wakil bupati melalui rapat pleno tertutup

“Pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU, Selanjutnya, dilakukan deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati serta partai politik,” Terang Ansurasta Razak. (*/adi)

Komentar