KPU Kabupaten Lampung Selatan Gelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

Lampung7 Dilihat

Tintarkyat- Lampung Selatan

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koodinasi PKPU 8 Tahun 2024 dan Penyusunan Visi misi, program pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung selatan pada pilkada 2024.

Rakor dihadiri komisioner KPU Lamsel Irsan Didi, Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, anggota KPU Lamsel Hendra Apriansyah, Kabag Bappeda Lamsel Rudi Iswandi, anggota Bawaslu Lamsel Devis Sugianto,  pengurus partai politik, Ketua organisasi media atau yang mewakili, wartawan di lamsel, organisasi kemasyarakatan ( ORMAS), kepolisan, serta para undangan. Acara di gelar di Negri Baru Resort ( NBR ) Kalianda Lampung Selatan. Jumat (02/08/2024).

Irsan Didi mewakili Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak menyampaikan beberapa kata sambut dan sekaligus membuka rakor tersebut.

“Kita sebagai warga Lampung Selatan harus melihat apa visi misi program calon calon nanti, maka nanti akan di bahas dan di paparkan oleh nara sumber, jadi lapisan masyarakat harus paham apa visi misi dari calon tersebut”. Nanti narasumber yang akan memaparkan lebih jauh, maka dengan ini Rakor PKPU No 8 Tahun 2024 Kami nyatakan di buka”. Pungkas Irsan Didi.

Selanjutnya Kabag BAPPEDA Lamsel Rudi Suwandi sebagai nara sumber memaparkan tahapan perencanaan daerah

“Dengan adanya singkronisasi PKPU No 8 ini bahwa nantinya akan menjadi visi misi bakal calon bupati yang akan mencalonkan diri, tahapan perencanaan Pilkada 2024 mulai padat.

“Tantangannya adalah antara sosialisasi dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), tahapan  penyusunan kita sudah pada bulan Desember tahun 2023. Kita berharap akan sesuai dengan Visi dan Misi Calon Bupati nanti,” ucapnya.

Ia berharap bagaimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung Selatan dapat meningkat.

“Indeks Pembangunan Manusia yang meliputi 3 Dimensi, yakni Dimensi Pendidikan, Dimensi Kesehatan, dan Dimensi Ekonomi. Lampung Selatan harus bertransformasi sosial, ekonomi, tata kelola, Keamanan daerah tangguh, ketahanan sosial budaya dan ekonomi,” pungkasnya

Sementara, Anggota Bawaslu Lamsel Koordintor Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, memaparkan beberapa langkah pengawasan melekat terhadap semua tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 bulan Nobember mendatang.

“Pengawasan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024, para gabungan partai politik harus memenuhi syarat termasuk penyusunan Visi Misi yang berkesinambungan dengan Visi Misi yang tertuang dalam RPJPD. Siapapun yang menjadi calon bupati dan wakil bupati Lampung selatan ini adalah calon yang terbaik putra putri terbaik Kabupaten Lampung Selatan. Mari kita bersama-sama mengawasi Pilkada 2024″. pintanya

Selanjutnya Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto memberikan paparan terkait PKPU nomor 8 tahun 2024

“Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.” pungkasnya. (ad1)

 

Komentar