JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan pencapaian kinerja di bidang penindakan selama 2020, KPK telah melakukan tindakan penyelidikan,penyidikan dan penuntutan sampai putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang sudah dieksekusi sebanyak 109 perkara.
Dari keseluruhan penyelidikan yang kita lakukan ditahun 2020, jumlah tersangka mencapai 109 orang dengan profesinya antara lain, anggota DPR DPRD,kemudian kepala lembaga kementerian, swasta, Politikus Bumn, ujar wakil ketua komisi pemberantasan korupsi Nawawi Pomolango saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (10/03/2021).
Tak hanya itu pada kesempatannya ia juga diminta untuk memaparkan perkara yang menjadi perhatian publik ia tidak bisa menyebutkannya satu persatu.
Ia mengatakan tadi juga sudah disampiakan oleh rekan rekan,beberapa perkara yang menjadi menarik perhatian publik.
“Perkara perkara yang dimaksud antara lainya penanganan perkara bansos, perizinan benur, atau pun kasus harun masiku yang masih sampe hari ini kami coba perburuan belum ketemu juga,Pungkasnya.*** (red)
Komentar