Kinerja BPN Lamsel Dipertanyakan, Sejak 2018 Sertifikat PRONA Warga Berundung Tak Ada Kabar

Lampung704 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Ketidak jelasan masalah Pendaftaran Program Sertifikat PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) di Desa Berundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 sampai Tahun 2023 ini, belum ada tanda tanda bakal di miliki warga masyarakat Desa setempat.

IMG 20231108 010346 compress61

Sebelumnya Upaya maksimal masyarakat untuk mempertanyakan kepada Pokmas (Kelompok Masyarakat) setempat dan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, masih belum mampu membuktikan kinerja nyata di mata masyarakat setempat.

Bahkan aspirasi itu telah di curahkan kepada  Anggota Dewan Kabupaten Lampung Selatan, namun tetap tak mampu menguak tabir rahasia apa yang menjadi penghalang alas hak warga tak kunjung di terima sampai detik ini.

Sementara, masyarakat telah membayar sesuai permintaan tim Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Berundung yang mengurus Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

IMG 20231108 010646 compress6

PTSL sendiri adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Aspirasi yang lama terpendam tersebut pada ahirnya membuncah deras, bergelora kepermukaan dari warga setempat.

”Saya mendaftar pengajuan PRONA PTSL ke Pokmas Pada Bulan April 2018, namun sampai Tahun ini sudah bulan November tak ada kejelasan”. Ucap MY pada (28/10/2023) menuturkan kronologi awalnya dengan mimik wajah kecewa.

Warga Desa Berundung itu melanjutkan, ”Saya bersama warga lainnya sudah beberapa kali ke BPN di Kalianda, itupun sulit sekali menemui yang menjanjikan pak Kodrat,  kita ahirnya di janjikan awal Januari tahun 2023 sudah Jadi”. Ungkapnya

Dari data yang di tunjukkan, ada 49 berkas yang sudah di konfirmasi jadi, namun kembali di tarik karna ada masalah. Sedangkan 70 berkas PRONA di katakan tumpang tindih. Namun kesemuanya telah membayar lunas dengan bukti kwitansi. Sedangkan ada yang lainnya sudah jadi.

”Seharusnya yang 49 berkas sudah jadi, termasuk punya saya sudah pernah jadi, karna salah peta lokasi, jadi di kembalikan lagi untuk di diperbaharui, namun sampai sekarang tak ada kejelasan. ketika ditanya ke Pokmas, mereka saling lempar. Kami 10 warga pernah menghadap dan pertanyakan dengan kepala Desa saat itu Pak Sunarso (Mantan Kepala Desa).

Katanya ya namanya perbaikan pasti jadilah. Tapi faktanya sampai sekarang gak jadi dan gak jelas. Mereka (Kades dan Tim Pokmas) janji 70 berkas mau di kembalikan uang, namun sampai saat ini juga gak ada”. Ungkap MY serius.

Lanjut nya, ”Kemudian kami ke BPN di Kalianda, Pokmas dan Pak Sunarso (Mantan Kades-red) juga ada. Dan pihak BPN menjanjikan, namun sebelum nya alibi pihak BPN mengatakan data berkas tidak ada di Komputer, karna pihak Pokmas menyerahkan dengan OB (Office Boy)”imbuhnya.

Dikatakan MY, Kesimpulan dari pertemuan itu, BPN akan mengukur ulang, karna berkas tidak masuk, dan pihak BPN menjanjikan 5 Januari 2023 sertifikat sudah jadi.

MM berharap Sertifikat tersebut jadi dan segera dibagikan, namun jika tidak ada kejelasan mereka akan menuntut jalur hukum.

Salah satu anggota Pokmas Desa Berundung KR, di konfirmasi di kediamannya (04/11/2023) mengaku ia hanya ikut mengurusi PRONA di tahun 2018, namun sebagai anggota.

”Saya juga mengajukan sertifikat PRONA untuk Masjid sini, berikut punya Ketua Pokmas, padahal kalau gak salah sudah tiga kali di ukur karna katanya data berkas yang pertama gak masuk ke BPN Lamsel, Sampek sekarang belum jadi juga. 

Entah kesalahannya dimana, bahkan itu sudah tiga kali mengajukan surat Pengaduan ke BPN untuk 2018”. Ungkap KR.

Dihari yang sama, Ketua Pokmas BN di konfirmasi di kediamannya, namun sayang tidak ada di kediamannya. ”Bapak nya tidak ada, sedang keluar ”. ucap Wanita yang ada dirumah BN.

Sementara Mantan Kades Brundung Sunarso juga sudah satu bulan lebih pergi ke Jawa. ”Pak Sunarso sudah satu bulan lebih ke Jawa kerja, rumahnya kosong”. Ucap Sigit yang mengaku masih keluarga Sunarso.

Terkait Soal Sertifikat PRONA itu Kepala Desa Berundung yang baru, H. Sultan,  sayangnya tidak ada di kediamannya. Namun Hj Nurlia istri H. Sultan juga sudah lama mengetahui hal itu.

”Persoalan Sertifikat PRONA itu di jaman Kepala Desa yang lama pak Sunarso, namun kepala Desa yang baru mungkin bisa bantu jika ada program PRONA yang baru”, ucap Hj. Nurlia.

Terkait aspirasi masyarakat di Desa Berundung, media mencoba mengkonfirmasi BPN Kabupaten Lampung Selatan yang diterima dan di tanggapi staf pelayanan. Senin (07/11/2023) Pukul 09.00 wib.

Selanjutnya pihak media menyampaikan yang menangani Prona Desa Berundung saat itu pak Kodrat yang menjanjikan sertifikat PRONA sesuai petunjuk warga Berundung apakah masih bertugas di BPN Lamsel. Saat itu petugas BPN mengatakan yang bersangkutan masih bertugas, namun belum datang ke kantor.

”Nanti konfirmasinya dengan pak Wahyudi, temui Pak Wahyudi aja, tapi dia belum datang ke kantor, kalau Abang mau nunggu gak apa apa”. Ucapnya.

Namun sampai berita ini di lansir, belum ada informasi selanjutnya ke media meski nama dan nomo telpon/ WA telah di catat. (4d1)

 

Komentar