TintaRakyat.com – Gunungsitoli 5 februari 2024, Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli menyikapi sikap yang dilakukan oleh Ketua Umum PPN Evan Zebua terkait perubahan Kepengurusan DPC PPN di Kota Gunungsitoli yang dilakukan secara sepihak dan tanpa konfirmasi sebelumnya. Tindakan kesewenangan dan sepihak tersebut membuat Sejumlah anggota kader PPN Kota Gunungsitoli sangat menyesalkannya dan menduga Ketum PPN tak tahu aturan dalam berorganisasi serta telah mengingkari dan mengkhianati hasil Muscab yang telah di laksanakan pada bulan November Tahun 2023 lalu. Dari hasil wawancara dan konfirmasi awak media pada hari ini, senin 5/02/2024 sekira pukul 19:05 di lapangan kepada Ketua Terpilih DPC PPN kota gunungsitoli yang biasa di sapa Mikoz Zebua periode 2023-2028, ianya mengatakan muscab tanggal 17 november 2023 dirinya telah terpilih menjadi ketua DPC di wilayah kota gunungsitoli namun Ketua Umum Evan Zebua telah mengingkari dan mengkhianati hasil muscab tersebut dengan memilih kembali kepengurusan baru pada awal bulan februari tepatnya pada tanggal 1 beberapa hari yang lalu dimana Sang Ketum tanpa konfirmasi kepada Pengurus Terpilih menetapkan pengurus yang baru sehingga menyebabkan rasa kekecewaan yang besar dan telah menciderai hati para kader kepengurusan terpilih. Lanjutnya lagi, Mikoz zebua menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya sangat menyesalkan tindakan kesewenang-wenangan tersebut dengan mengatakan ” saya adalah ketua terpilih dan dipilih pada muscab tahun 2023 yang lalu, namun ketua umum evan zebua mengambil sikap yang lain dan kesewenang wenangan dengan menentukan kepengurusan baru tanpa konfirmasi dan tanpa muscab, sehingga hal tersebut sangat mengecewakan kami sebagai kepengurusan terpilih”.
“Kami seluruh pengurus dan anggota kecewa dengan kesewenangan Evan Zebua yg notabene PPN adalah sebuah organisasi yang punya aturan, yang tertuang dalam AD/ART”, ungkap Salah satu pengurus DPC PPN kota Gunungsitoli yang sering di panggil Bung Ano. Bung ano juga menambahkan Evan Zebua telah melanggar aturan organisasi, dan menciderai hasil muscab DPC PPN kota Gunungsitoli, yg notabene itu adalah keputusan tertinggi tingkat daerah. menurut bung Ano tindakan yang dilakukan oleh ketua umum PPN adalah tindakan yang memalukan dan tidak memberikan contoh yang baik, “masa Seorang Ketua Umum melanggar aturan rumahnya sendiri, sepertinya PPN ini milik pribadi, yg sesuka hati Evan Zebua dalam mengambil keputusan, saya sebagai pengurus dan kader PPN kota Gunungsitoli sangat kecewa dengan sikap Evan Zebua meskipun hanya ketua terpilih yang diberhentikan tapi kami merasa direndahkan oleh ketum PPN dengan mengangkat ketua DPC PPN kota Gunungsitoli di pinggir jalan tanpa melalui prosedur yg ada di PPN”, tegasnya.
Ketua panitia muscab yg sering disapa Des Zendrato juga mengatakan “sikap ketua umum Evan Zebua tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin melainkan seperti tingkah laku anak kecil, saya sebagai ketua muscab sangat kecewa, karena melaksanakan muscab itu bukan perkara mudah, mulai dari kami panitia capek mencari dana, dan berbagai persiapan lainnya. Hanya dalam sekejap Evan Zebua melakukan tindakan yg menciderai hasil muscab DPC PPN kota Gunungsitoli. saya sebagai panitia muscab beranggapan bahwa Evan Zebua ini tidak tau aturan dan mekanisme berorganisasi yg benar”, ucap Des Zendrato.
Sejak diterbitkannya berita ini, wartawan dilapangan masih berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Ketua Umum PPN Evan Zebua.
AZ







Komentar