Ketum GPHN : Ajudan Kejati Banten Layak Mendapatkan Apresiasi Atas Kinerjanya

BANTEN – Kedatangan Ketua Umum GPHN RI di Kejati Banten dengan agenda kordinasi dengan Kajati Banten diwarnai adanya sedikit pergesekan antara Ketum GPHN RI Madun Hariyadi dengan Ajudan Kajati Banten yang bernama Rauf yang dimana saat bersamaan ada beberapa awak media dari jakarta.

Saat awak media bertanya pada Madun Hariyadi tentang ajudan kajati banten tersebut,Justru Ketum GPHN RI sangat senang dengan apa yang di lakukan ajudan tersebut.

“Ajudan Kajati Banten tersebut layak jadi Jubir dan layak untuk di angkat jadi PNS, kenapa saya katakan itu karena disaat saya sudah lelah menunggu dua hari untuk bisa berkordinasi dengan Kajati Banten terkait penanangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi BJB cabang Tangerang datang seorang ajudan yang dengan tegas menyampaikan bahwa kejati sedang vicon”,ucap Madun kepada wartawan Jumat (26/02/2021).

Perdebatan ini berawal dari kekecewaan terlalu lama menunggu kemudian saya sampaikan kepada tim yang juga di dengar awak media dan petugas kamdal kejati.

“Saya sempat mengatakan kalau hari ini Kajati Banten tidak berkenan bertemu maka saya akan mengajak kawan untuk ganti seragam dan kita selesaikan mereka melalui jalur hukum, hari ini kita masih sabar dan memakai baju formal dan saya juga katakan saya memiliki bukti kuat adanya dugaan perbuatan tercela dalam penanganan perkara BJB tersebut.

Tapi hal ini sudah tidak ada masalah setelah ketemu dengan Kasi Intel Kejati Banten yang baru, hal yang tak disangka terjadi karena Kasi intel yang bernama Pak Adhy ternyata saling kenal dengan KETUM GPHN RI.

Akan tetapi persoalan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi bjb cabang tangerang ini akan saya kawal terus proses hukumnya sampai menjadi terang benderang dan mendapatkan solusi yang terbaik.* (Vtr)

Komentar