Keluarga Ahlli Waris Radin Inten II Protes, Tema “Tuping” di Festival Krakatau Pemprov Lampung: Tidak Dilibatkan, Nilai Budaya Diabaikan

Lampung333 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Keluarga besar Keratuan Darah Putih, yang merupakan garis keturunan langsung dari Pahlawan Nasional Radin Inten II, melayangkan protes keras terhadap pelaksanaan Festival Krakatau 2025 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Diketahui, Festival tahun ini mengangkat tema “Lampung Mask Street Carnival” dengan menonjolkan unsur budaya Tuping 12, yang menurut ahli waris merupakan warisan budaya khas Keratuan Darah Putih yang sangat sakral dan tidak boleh sembarangan dipertontonkan tanpa pelibatan pihak terkait (Lamban Balak Keratuan Darah Putih) yang berkedudukan di Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut perwakilan ahli waris Yogha Pramana, alias Aden Yogha, penggunaan tema Tuping 12 tanpa keterlibatan Keratuan Darah Putih adalah bentuk pengabaian terhadap etika budaya dan sejarah lokal.

“Tuping 12 bukan sekadar kostum karnaval. Itu adalah simbol budaya, spiritual, dan sejarah perjuangan Radin Inten II yang sangat dihormati dalam adat kami. Sayangnya, dalam perhelatan sebesar Festival Krakatau, pihak keluarga maupun tokoh adat tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya di Kuripan, Penengahan, Lampung Selatan (4/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyayangkan tidak adanya komunikasi atau klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pariwisata Provinsi Lampung maupun panitia penyelenggara Festival Krakatau.

“Ini bukan hanya soal formalitas pelibatan, tapi soal penghormatan terhadap warisan leluhur. Kalau warisan budaya lokal bisa digunakan begitu saja tanpa izin pemiliknya, bagaimana kita menjaga martabat sejarah dan adat?” tegasnya.

Pihak keluarga juga menilai bahwa festival tersebut berisiko membelokkan makna Tuping 12 jika tidak disertai dengan narasi budaya yang tepat. Mereka khawatir Tuping hanya dianggap sebagai kostum eksotik, bukan simbol perjuangan dan kearifan lokal yang melekat dalam perjalanan Radin Inten II dan Keratuan Darah Putih.

Sebagai bentuk keprihatinan, keluarga besar Keratuan Darah Putih mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pariwisata dan dinas-dinas terkait, untuk:

1. Memberikan klarifikasi terbuka mengenai pengangkatan tema Tuping 12

2. Menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak keluarga dan masyarakat adat Keratuan Darah Putih;

3. Menyusun mekanisme pelibatan budaya yang inklusif, agar kesalahan serupa tidak terulang;

4. Melakukan evaluasi internal terhadap proses kreatif Festival Krakatau 2025.

“Kami terbuka untuk berdialog, tapi kalau tidak ada itikad baik, kami tidak segan mengambil langkah hukum maupun advokasi budaya. Warisan ini milik kami, dan kami punya tanggung jawab moral untuk menjaganya,” pungkas Aden Yogha menegaskan kembali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi kepada pihak keluarga Keratuan Darah Putih. (Adi)

Komentar