Paluta, Tintarakyat.Com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (IPMI PALUTA) Soroti Pembuangan Limbah Domestik Rumah Tangga Sembarangan Dari Drainase Ke Aliran Sungai Batang Ilung PALUTA, Ahmad Sayuti menilai kadis PERKIM tidak mampu menjalankan tugasnya.
Daerah irigasi Batang ilung merupakan daerah daratan yang memanjang disebelah kiri dan kanan sungai batang pane, dimana sebagian besar areal berada disebelah kanan sungai batang pane dan sebagian kecil berada disebelah kiri dengan luas total ± 4.194 Ha. Batang ilung pertama kali dikembangkan oleh masyarakat pada Tahun 1960 seluas ± 1.375 Ha dengan pengambilan bebas (free intake) dan membuat empangan. Pembangunan bendungan Batang ilung dan jaringan irigasi dimulai pada Tahun 1983 dan selesai dibangun Tahun 1991-1992. dan pada Tahun 1994 telah dioperasikan sehingga dapat melaksanakan pola tanam seluas 4.194 Ha.
Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi Batang Ilung seluas ±4.194 Ha sudah berulang kali dilakukan sejak dioperasikan dengan maksud review desain, kontruksi, pengawasan untuk mendapatkan hasil kontruksi yang dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan pertanian khususnya tanaman pangan pada areal irigasi batang ilung demi meningkatkan intensitas tanam melalui layanan air irigasi yang sesuai dengan kebutuhan dan pola tanam serta meningkatkan produksi dan ketahanan tanaman pangan, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mengenai permasalahan ini AHMAD SAYUTI TANJUNG selaku Ketua Umum Didampingi PANGALOAN RAMBE Sekretaris Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (IPMI PALUTA ) melihat, menganalisa, bahwa produksi tanam pangan atau pesawahan tidak meningkat, tapi menurun 30% – 50% pada tiga tahun terakhir dari hasil pertanian sawah sebelumnya, dikarenakan bahwa turunnya hasil panen petani sawah ini akibat dari bercampur limbah air yang disalurkan melalui jaringan irigasi batang ilung ke sawah – sawah. Limbah domestik mengakibatkan polusi pada tanah pertanian, air bekas tinja, deterjen, minyak lemak pencucian bahan rumah tangga, dan air sabun yang bercampur dengan air sungai irigasi batang ilung peresapannya ke dalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, ini salah satu akibat dari pencemaran air irigasi batang ilung yang juga menurunkan produksi tanam pangan atau sawah Tuturnya.
Lebih lanjut Ahmad sayuti tanjung menjelaskan Keberadaan limbah domestik dari bekas penggunaan rumah tangga yang tidak di olah sebelumnya mengalir ke sungai dapat menimbulkan pencemaran tanah, air, maupun udara yang menyebabkan bau tidak sedap dapat juga menjadi sumber penyakit bahkan sumber bencana. Limbah domestik juga dapat merusak biota air, sehingga akan berimbas pada masyarakat yang berprofesi sebagai petani, limbah rumah tangga yang belum terkendali mencemarkan air sungai karena yang seharusnya dibuat penampungan limbah barupa air buangan agar tidak langsung bercampur dengan air sungai.
Menurut Ahmad sayuti tanjung, bahwa alirnya air drainase yang mengandung limbah domestik dari bangunan dinas perumahan dan permukiman kabupaten padang lawas utara ke sungai irigasi batang ilung yang peruntukannya membantu kelancaran pertanian di Kabupaten Padang Lawas Utara akan berdampak pada turunnya hasil produksi tanam pangan di kabupaten padang lawas utara.
Oleh karena itu Ahmad sayuti tanjung menilai bahwa Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Padang Lawas Utara tidak berkompeten dalam menjalankan jabatannya sehingga mengakibatkan pembangunan drainase sembarangan yang mengalirkan limbah rumah tangga ke sungai irigasi batang ilung air dapat berubah warna menjadi coklat , mengeluarkan bau tidak sedap, biota air mati dan zat polutan yang terkandung dalam detergen dapat mendatangkan sumber penyakit. dan mencemarkan air untuk pertanian berdampak pada menurunnya hasil produksi tanam pangan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Lebih lanjut, Ahmad sayuti tanjung meminta agar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Padang Lawas Utara perlu banyak belajar lagi tentang pembuangan air limbah domestik rumah tangga masyarakat melalui drainase ke sungai agar kualitas air tetap terjaga agar tidak mendatangkan sumber penyakit dan demi keberhasilan pertanian pesawahan di Kabupaten Padang Lawas Utara Pungkasnya.
Oleh karena itu Ahmad sayuti tanjung berharap Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II ( BWS II ) agar memperhatikan Sungai Batang Ilung dari pencemaran limbah domestik yang berasal dari aliran drainase sekawasan Padang Lawas Utara karena menurut hemat kami limbah domestik dari limbah rumah tangga yang dialirkan dari limbah domestik berdampak buruk bagi keberhasilan pertanian di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dan berharap agar memberikan teguran kepada Bupati dan Dinas PERKIM terkait pembuangan air limbah domestik sembarangan agar kualitas air tetap terjaga Untuk keberhasilan pertanian pesawahan di kabupaten Padang Lawas Utara
Sebagai kritik yang kontruktif kami menunggu tanggapan dari Bupati, Dinas Perumahan dan Pemukiman Padang Lawas Utara dan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II, jika tidak ada tanggapan berarti perlu adanya tindakan tegas dari kalangan pemuda, mahasiswa dan masyarakat untuk evaluasi langsung terkait proyek drainase asal bangun tanpa memikirkan kebermanfaatan dan dampak negatifnya untuk masyarakat dan pertanian di Kabupaten Padang Lawas Utara. (Red)
Komentar