Kadis Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuaddi: Karena Sampahmu Tanggung Jawabmu, Siapa Yang Menghasilkan Sampah Dia Harus Kelola

Padang, TINTA RAKYAT – Masalah sampah hari ini, sudah menjadi masalah kita bersama. Begitu juga masalah sampah di Kabupaten/Kota, karena overload Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selama ini masalah sampah belum dikelola dengan baik. Terkait penilaian Adipura ini memang menjadi point penting oleh pemerintah Pusat, yaitu dengan kondisi TPA yang harus dikelola oleh kabupaten/kota. Kemudian, bagaimana kita menggunakan teknologi pengolahan sampah. Kalau dibawa ke TPA itu tidak akan menyelesaikan masalah, karena hanya memindahkan masalah dari Kota atau dari TPS ke TPA. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi kepada TINTA RAKYAT.COM bertempat di ruang tamu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, pada Jum’at (15/8/2025).

Tasliatul Fuaddi menjelaskan, bahwa pihaknya mendorong bekerjasama dengan kawan-kawan di Kabupaten/Kota ini, untuk bisa memanfaatkan dana CSR Perusahaan-perusahaan. Sehingga, bisa membantu kelompok-kelompok bank sampah dan kelompok pengolah sampah plastik. Bagaimana dengan anggaran yang terbatas di daerah, kita bisa minta bantuan atau dukungan melalui dana CSR yang ada di perusahaan-perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan ini memang kita dorong, bagaimana juga dia harus berperan dalam pengolahan sampah. Terutama sekali bagi perusahaan yang mempunyai satu kawasan, bagaimana mereka bisa menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri” jelasnya.

Khusus untuk Kota Padang, lanjutnya, dinilai sangat serius untuk mendapatkan Piala Adipura. Dengan mengalokasikan anggaran Dinas Lingkungan Hidup untuk pengolahan persampahan ini, hampir 4 persen dari APBD Kota Padang.

“Kalau tidak salah, jumlahnya sekitar Rp. 91 miliar.  Itu dengan cara mereka membentuk lembaga-lembaga pengelola sampah di kelurahan-kelurahan se Kota Padang, dan sudah terbentuk. Petugasnya digaji melalui APBD, dengan anggotanya berjumlah 5 sampai 6 orang. Kemudian kita lihat, Pak Wako Padang juga sangat serius menangani masalah ini. Seperti di aliran sungai batang harau contohnya, serta menambah sarana dan prasarana persampahan,” katanya.

Lebih jauh Tasliatul Fuaddi menjelaskan, bahwa kunci kewenangan dan tanggung jawab ada di Daerah. Jadi Kepala Daerah harus bertanggung jawab dalam menangani persoalan sampah. Kota Padang sudah memberikan contoh yang baik, bagaimana bisa meraih kembali Piala Adipura dan serius mereka untuk menangani persoalan sampah.

“Kita sudah bekerjasama dengan sekolah-sekolah melalui Program Adiwiyata, yaitu melakukan penilaian terhadap sekolah yang peduli lingkungan. Kemudian kita juga bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, seperti UNP. Kita memberikan pembekalan kepada Mahasiswa-Mahasiswa yang KKN. Jadi terakhir pada 2025 ini, sekitar 5025 orang mahasiswa KKN sudah kita beri pembekalan. Sehingga, saat mereka melakukan KKN ke Nagari, langsung sampai pesan kita. Bagaimana sampah itu dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Kadis menyampaikan sebuah kutipan, Karena sampahmu tanggung jawabmu. Jadi siapa yang menghasilkan sampah, dia yang harus kelola. (Yef/Davit)

Komentar