Tintarakyat-Lampung Selatan
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan salurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ( BLT-DD ) tahap 3 ( Juli Agustus September) 2024 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Balai desa setempat. Jum’at ( 6/9/2024).
Acara tersebut, dihadiri Kepala Desa Legundi Mulkan dan Jajaran Pemdes Legundi, Sekretaris Camat ( Sekcam ) Elhayati, SE, Kasi Ekobang Siti Aimah SE, Babinsa koramil 421-03/Pnh Sertu Matheos, Bhabinkamtibmas Briptu Wayan, Ketua BPD Legundi Herman Sugito, serta 23 KPM.
“Penyaluran BLT-DD termin yang ke tiga ini masih 23 KPM, Mudah mudahan bantuan ini dapat bermanfaat, dapat meringankan beban perekonomian bapak ibu, untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras”. ucap Kades Mulkan
Dalam kesempatan itu kades Mulkan juga mengingatkan dan berharap kerjasama terkait pajak bagi masyarakat yang belum melunasi pajaknya, karna itu merupakan kewajiban dan patuh pada peraturan pemerintah.
Selanjutnya Sekcam Ketapang Elhayati menyampikan permohonan maaf Camat Ketapang yang berhalangan hadir.
“Pembagian BLT-DD ini adalah tahap yang ketiga ( Juli-Agustus-September ) 2024. Tahun depan apakah masih ada atau tidak kita tidak tau.
Alhamdulillah bapak ibu masih menerima bantuan. Sebenarnya pihak desa bisa saja meng 0 ( nol ) kan tapi karna kebijakan dari bapak bupati kita BLT-DD masih tetap di adakan di LampungSelatan”. Terang Elhayati.
Ia melanjutkan, “Pesan kami, bapak ibu dapat mempergunakan bantuan ini sebaik baiknya untuk kebutuhan pokok yang utama”. Ujar Elhayati.
Pada momen itu sekcam ketapang juga menyampaikan informasi bahwa pada hari Senin (9/9/2024) bakal di gelar acara jalan sehat di lokasi wisata Pantai Agro Desa Legundi dengan bermacam hadiah dan dorprise, serta bakal di hadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Bunda Hj. Winarni.
Penyerahan BLT-DD dilakukan langsung secara simbolis oleh Kades Mulkan kepada perwakilan KPM dengan di dampingi Sekcam Kecamatan Ketapang, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Masing masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.00,- per triwulan ( Juli-Agustus-September )
(adi).
Komentar