Tinta Rakyat – Wali Nagari Kito menurunkan telapak tangan kanannya.
Tepuk tangan seketika berhenti.
“Bang Sut,” kata Ajo Karanggo.
“Ya.”
“Sekarang bagaimana nikah-kawin urang daerah Piaman?”
“Pertanyaan Jo Renggo itu salah satu dari sejumlah pertanyaan penelitian kami.” kata Gue.
“Bagus! Lanjutkan Bang Sut!”
“Untuk menjawabnya kami cari data dan informasi melalui pengamatan, wawancara dan pengisian kuisioner. Hasil analisis menyatakan bahwa sejak uang hilang telah fenomenal sebagai adat nan teradat, orang lingkup budaya daerah Piaman Laweh terkesan.. bukan lagi urang Minangkabau tetapi urang Minangkacau karena adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dan syarak mangato adaik mamakai, tidak lagi jadi acuan atau pedoman hidup urang lingkup budaya daerah Piaman Laweh!” tukas Gue.
“Apa acuan hidup urang daerah Piaman Laweh sekarang?” sela Ajo Sutan.
“Pragmatisme, materialisme, individualisme, konsumtifisme, dan hedonisme. Bahasa awaknya, menghargai barang atau materi tanpa mempertimbangkan kemanusiaan yang adil dan beradab…” kata Gue.
“Itu antara lain penyebab seseorang meremehkan seseorang, karena secara materi ia lebih unggul walaupun orang lain itu sanak keluarga sendiri. Kata lainnya, ongas!” sela Ajo Karanggo.
“Teruskan, Bang Sut!” tukas Wali Nagari Kito.
“Setelah data yang diperoleh melalui wawancara dan kuisioner dianalisis, ada tiga sisi positif sekaligus negatif dari pemberian uang hilang ini…”
“Apa?” tukas sekaligus tanya Bujang Palala.
“Pertama, tidak ada anak gadis atau janda di Nagari Kito yang tidak balaki…”
“Yang keduanya?” tukas sekaligus tanya Bujang Palala lagi.
“Walau lowongan amat terbatas diterima juga sebagai staf Kantor Wali Nagari Kito….”
“Yang ketiganya?” sela sekaligus tanya Uwan.
“Stop!” teriak seseorang.
Gue melirik ke arah datangnya suara itu.
Rupanya Labai Nagari Kito.
“Ada apa Pak Labai?” tanya gue.
“Apakah dalam laporan penelitian Bang Sut dan kawan- kawan, ada disinggung sejarah adanya uang hilang di lingkup budaya daerah Piaman?”
“Ada!”
“Tolong ungkapkan!”
“Baik!”
Gue perhatikan undangan dan peserta.
Sebagian banyak dari mereka pada diam. Lalu gue jelaskan, bahwa di Pariaman pada tahun 1980-an diselenggarakan seminar tentang uang hilang.
Pembicaranya tiga orang.
Salah seorangnya mengungkapkan dari segi sejarah uang hilang. Katanya, pemberian uang hilang dirintis pedagang perantau yang toke rempah-rempah dan bumbu pemasak di Pasa Piaman.
Si toke yang punya anak gadis tungga baleleng, ingin berminantu urang Minang.
Barang siapa yang bersedia, ia kontrakkan kedai satu pintu selama lima tahun. Rempah-rempah yang akan dijual di kedai itu tak perlu modal alias digratiskan.
Di Pasa Piaman ada 15 pedagang atau toke yang punya anak bujang.
Mereka menolak.
Si toke tak putus asa. Ia terus mengkampanyekannya dengan memanfaatkan pengencer rempah-rempah dan bumbu-bumbu pemasak antar nagari.
Akhirnya anak gadis si toke jadi juga bersuami! Nama suaminya Bujang Bila, anak bujang petugas K-3 Pasa Piaman. Dipanggil Bila karena ia garin tetap Surau Pasa Piaman.
Setelah pesta nikah usai, bukan hanya pedagang yang heboh, juga orang Pariaman yang bermukim di luar Jorong Pasa Piaman!
Tersebar kabar dari media sosial mulut ke mulut, bahwa Bujang Bila setelah jadi menantu toke rempah-rempah kaya mendadak karena menerima uang hilang.
“We e kini telah berkedai dan ber-Honda baru! Pengabarnya, Ajo Karapai, mamak Bujang Bila yang menerima perhitungan ketika kemenakannya dipinang toke rempah-rempah untuk calon ampulai anak gadisnya …”
“Selanjutnya bagaimana?” sela Uwan sekaligus bertanya.
“Anak bujang urang Jorong Pasa Piaman menerima uang hilang dari mamaknya. Usai pesta nikah, mamak dan orang tuanya menyebutnya kepada orang banyak bahwa kemenakan dan anak bujangnya menerima uang hilang sekian juta rupiah. Belum puluhan dan ratusan juta rupiah, sebagaimana besaran nilai uang hilang di zaman now sekarang!” jawab gue.
“Selanjutnya lagi bagaimana?” sela dan tanya Ajo Karanggo.
“Demi menaikkan gengsi dan harga diri, terjadilah perang tanding pemberian uang hilang! Uang hilang menaik bak roket. Setiap anak bujang rang Pasa Piaman yang diterima sebagai ampulai anak gadis rang Pasa Piaman menerima uang hilang!”
“Bagaimana kesimpulan seminar uang hilang itu?” tanya Ajo Sidi.
“Tidak bisa dibuat peraturan daerah atau Perda melarang uang hilang!”
“Kenapa?”
Gue beberapa jenak diam.
Beberapa jenak kemudian gue lanjutkan.
“Karena pemberian uang hilang itu berdasarkan kesepakatan antara mamak calon mempelai pria dengan mamak calon mempelai wanita, dan bisa batal apabila salah satu dari kedua pihak di kemudian hari menyatakan tidak setuju menikah …’”
“Selanjutnya bagaimana?” sela Haji Lambau pula.
“Pada umumnya orang Pasa Piaman adalah orang Minang
yang berprofesi sebagai pedagang perantau, punya sebuah rumah di atas sekapling tanah yang dibeli. Karena tidak mungkin rumah dan tanahnya digadai untuk pemberian uang hilang, orang Pasa Piaman badantam!” jelas gue lalu diam.
Gue perhatikan peserta dan undangan.
Rupanya sebagian banyak dari mereka sedang terdiam.
“Badantam ini sangat menolong keluarga calon mempelai perempuan. Urang luar Pasa Piaman yang bermukim di kabupaten, memberi uang hilang dengan pengadaan dana dari
hasil menggadai pusaka tinggi berupa sawah dan ladang…”
“Cukup Bang Sut. Lanjutkan ke materi lainnya!” tukas
Labai Nagari Kito.
“Baik. Dari 505 rumah yang kami kunjungi, 65% anak gadisnya setelah tamat SMP jadi TKW di luar negeri…”
“Kok di luar negeri mencari pekerjaan?”
“Bekerja di kampung mereka malu menerima upah ke sawah dari sawah pusaka yang telah tergadai!”
“Apa motif lainnya jadi TKW?’
“Mengumpulkan dana…”
“O menabung?”
“Ya!”
“Untuk apa uang tabungan itu? Apa untuk pengadaan uang hilang jika kelak balaki?”
“Bukan. Dananya untuk menembus sawah yang tergadai gara-gara pemberian uang hilang!”
“Astagfirullah! Masya-Allah!”
Tak seorang yang bicara.
Beberapa jenak sunyi.
Uwan menyikut gue.
Gue tersadar dari terkesima.
“Khusus pengumpulan informasi dan data melalui
pertanyaan terarah, kesimpulannya ditayangkan kawan gue di layar Infokus. Silahkan Bung Oggy!” kata gue melanjutkan.
Kawan gue itu pun menampilkannya di layar Infokus.
Pemberian uang hilang pada umumnya karena dijodohkan. Bagi yang bukan dijodohkan, pemberian uang hilang tetap diadakan dengan jumlah uangnya hanya sekedar sebutan, atau berupa bantuan biaya untuk baralek. Bagi yang mampu, uang hilang disediakan oleh pengantin lelaki karena calon istri bukan berasal dari lingkup budaya daerah orang Piaman Laweh.
Apabila gadih gadang lah patuik balaki boleh digadaikan pusaka tinggi berupa sawah atau ladang kelapa untuk biaya mamparalekkannya. Karena perlombaan pemberian uang hilang, banyak sawah pusaka tinggi tergadaikan. Bahkan ada berulang-ulang tergadaikan! Apabila sawah-sawah itu dijual, nilai uangnya tak cukup menebus gadai, karena harga emas sudah naik jauh melebihi harga emas ketika akhad pegang- gadai ditandatangani.
Pada umumnya pusaka tinggi (terutama sawah) yang berulang kali digadaikan untuk pengadaan uang hilang tidak mampu ditebus oleh dua sampai tiga generasi di mana kakek atau ayahnya menerima uang hilang ketika menikah dengan nenek atau ibunya.
Pada umumnya umbuik mudo padusi Nagari Kito yang pusaka tinggi kaumnya tergadai – terutama sawah – pergi merantau untuk mencari penghidupan. Jika sudah saatnya kelak menikah, calon suaminya ia harapkan bukan orang Piaman Laweh yang tidak meminta uang hilang.
“Selesai!” kata Oggy Mustaqim Sikumbang.
“Apa dan bagaimana sikap bundo kandung?” tukas Uwan seketika.
“Keberadaan dan sikap Bundo Kanduang dalam bagian saran. Bung Oggy, tolong tayangkan di layar Infokus,” kata gue.
Dengan segera kawan gue itu menayangkannya di layar Infokus.
Pemberian uang hilang pada hakikatnya, tidak sesuai dengan filosofi adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dan syarak mangato adaik mamakai.
Ke depan diharapkan ada Bundo Kanduang yang memerintahkan anaknya yang penghulu kepala kaum atau mamak kepala waris, bahwa demi anak-cucu pusaka tinggi kaum tidak boleh digadaikan untuk pengadaan uang hilang.
“Selesai!” kata kawan gue, Oggy Mustaqim Sikumbang.
“Ada tanggapan?” tanya gue.
Tak seorang pun yang berbicara.
Beberapa jenak sunyi.
“Demikian penelitian kami, tentang dampak positif dan negatif terhadap pemberian uang hilang di Nagari Kito. Terima kasih atas perhatiannya, mohon maaf atas kekurangannya.
Walaikum salam!” kata gue mengakhiri.
“Walaikum salam!” jawab sebagian banyak peserta dan undangan.
Selanjutnya, kami lima sekawan, para peserta dan undangan satu-persatu keluar dari Balai Basuo Nagari Kito itu.
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ta hep ti.. (bersambung)


Komentar