KABA TERDAKWANYA UANG HILANG (15)

Karya : Rafendi Sanjaya

Modusnya Uang Hilang Manti Nagari

Nak gadih mau dinikahkan

uang hilang wajib diadakan

uang kontan tak di tangan

pusako tinggi jadi agunan

 

Tinta Rakyat – MANAKALA angin segan berembus saatnyalah hidup perlu penyegaran guna mengusir kejenuhan.

Maka besoknya selesai shalat Zuhur, gue duduk sendirian di teras rumah kos kami.

Keempat kawan gue sejak pagi tadi melanjutkan penelitian, sesuai teknik pengumpulan data masing-masing.

Karena teknik pengumpulan data kami berbeda, gue tidak ikut penelitian.

“Bang Sut!” terdengar seseorang memanggil gue.

Gue menoleh ke arah datangnya suara.

Rupanya Uwan.

Ia berdiri di balik pagar rumah kos kami.

Uwan memberi kode dengan menggerakkan telapak tangan kanannya ke arah dadanya.

Gue berdiri, lalu melangkah mendekati Uwan.

Setelah dekat, kami pun bersalaman.

“Ada apa Uwan?” tanya gue.

“Ayo kita badomino ke Balai Basuo Nagari Kito. Ajo Fuddin dan Ajo Karanggo sudah menunggu.”

“Nggak ah! Ganggu orang kerja di sebelah cafe aja.”

“Hari Minggu Balai Basuo Nagari Kito hanya berfungsi sebagai cafe saja.”

“O begitu. Baik. Gue kunci pintu rumah dahulu.”

Gue pun bergegas melangkah menuju rumah kos kami, lalu menguncinya.

Setelah rumah terkunci, gue bergegas melangkah menemui Uwan.

Gue kuak pagar kayu rumah.

Setelah menutupnya kembali, gue pun melangkah mengiringi Jo Uwan menuju Balai Basuo Nagari Kito.

Jaraknya dari tempat kos kami kurang lebih lima puluh meter.

Beberapa menit kemudian, kami pun tiba di persimpangan tiga jalan menuju Balai Basuo Nagari Kito.

Dari sana tampak Manti Nagari Kito dan Jaksa melangkah beriringan memasuki halamannya.

“Kita ikuti mereka,” kata Uwan lalu melangkah bergegas.

Gue iringi dengan bergegas pula langkah Uwan.

Tak cukup lima menit melangkah, kami pun tiba di tengah Balai Basuo Nagari Kito.

Balai itu sekarang, telah ditata jadi ruang sidang Mahkamah Konspirasi Nagari Kito.

Gue menoleh ke ruang Kantor Wali Nagari Kito.

Dari pintunya yang terbuka, tampak Wali Nagari Kito duduk bersila seorang diri di belakang meja lesehan yang dipakai ketika sidang kasus terdakwa Ajo Manih digelar.

“Assalammualaikum Palo,” kata Manti Nagari Kito.

“Walaikum salam! Siapa” jawab Angku Palo.

“Kami Palo, Manti Nagari dan Jaksa.”

“Silahkan masuk, pintunya tidak terkunci!”

Pintu belakang pentas sebelah kanan itu tampak dibuka.

Manti Nagari Kito dan Jaksa pun melangkah beriringan menuju tempat Angku Palo duduk bersila.

Beberapa jenak kemudian, keduanya pun sampailah.

“Silahkan duduk,” kata Angku Palo.

Manti Nagari Kito dan Jaksa duduk bersila di depan Angku Palo.

Setelah keduanya duduk, Angku Palo bergantian menyalaminya.

Angku Palo menunggu dengan diam.

Gue dan Uwan pun menunggu dengan diam.

Manti Nagari Kito melirik Jaksa yang menekur menatap lantai.

Tak seorang pun yang bicara.

Beberapa jenak sunyi.

“Manti pasti punya modus menemui saya?” kata Angku Palo seketika.

“Ya!”

“Sampaikanlah!”

“Jaksa Palo.”

“Mengapa Jaksa?”

“Satereh!”

“Sudah tahu Manti, mengapa Jaksa satereh?”

“Sudah!”

“Apa sebab-musababnya?”

“Jaksa mengaku telah merusak rencana kita!”

“Rencana kita?”

“Ya!”

“Maksud Manti, rencana Manti dan saya sebagai Wali Nagari atau sebagai Angku Palo pimpinan sidang?”

“Kedua-duanya!”

“Perkaranya, perampokan sekaligus pembunuhan dengan terdakwa Ajo Manih itu?”

“Ya!”

Angku Palo seketika berdiri, lalu berbalik membelakangi Manti Nagari Kito.

“Saya tidak paham. Tolong Manti beberkan, apa rencana kita itu?” tanya Angku Palo.

“Mengatur jalan sidang sehingga lurus untuk saya.”

“Jadi, jalan sidang selama ini, tidak lurus untuk Manti?”

“Ya! Karena uang hilang saya untuk pihak terkait yang akan meluruskan jalan sidang untuk saya, belum semua disalurkan Jaksa.”

“Jadi, ada uang hilang dari Manti?”

“Ya!”

“Modusnya untuk meluruskan jalan sidang?”

“Palo jangan pura-pura lupa? Palo juga menerima uang hilang saya melalui Jaksa.”

“O, uang yang diberikan Jaksa seminggu sebelum sidang itu dimulai?”

“Ya!”

“Kata Jaksa, uang itu untuk membantu uang hilang keponakan gadih saya untuk kemenakan bujang Manti.”

“Tidak. Sisa uang hilang saya untuk mengatur sidang, telah digunakan Jaksa pula untuk uang hilang anaknya!”

“Ambillah uang hilang itu kembali. Saya tidak rela menerima kalau ada modusnya.”

“Kuitansi tanda terimanya memang tidak ada, tetapi ada saksi Palo menerimanya. Permisi.”

“Kok buru-buru?”

“Warga Nagari Kito sedang menunggu saya di rumah untuk menggadaikan pusaka tingginya!”

“O, itu. Silahkan!”

Manti Nagari Kito dan Jaksa berdiri lalu melangkah bergegas beriringan meninggalkan Angku Palo.

Lalu gue iringi langkah Uwan memasuki cafe Balai Basuo Nagari Kito.

Kami pun badomino sampai azan untuk shalat Asyar berkumandang. Lawan kami pasangan Ajo Karanggo dan Ajo Fuddin. Kami menang dengan skor 8-6.

hep ta hep ti

hep ta hep ti

hep ta hep ti

hep ta hep ti

hep ta hep ti

hep ta hep ti

hep ta hep ti

ta

ta

ta

ta

ti

ti

ti…. (bersambung)

Komentar