Tinta Rakyat – Mereka pun duduk berjongkok.
Wan Jang duduk berjongkok di depan To O, sedang Wan Tam duduk berjongkok di depan Wan Dek.
“To O,” kata Wan Jang berbisik.
“Ya.”
“Sudah cukup uang hilangnya?”
“Belum, bar seratus juta rupiah!”
“O, masih kurang seratus juta rupiah?”
“Ya.”
“Jadi Jo Manih mau mencukupkan uangnya dengan bakoa?
“Begitulah agaknya.”
“Walaupun Jo Manih lawan bakoa kita, sansai Jo Manih sansai kita juga. Kita bantu Jo Manih.”
“Wan Dek setuju, bagaimana caranya?” tanya berbisik Wan Dek.
“Masing-masing dari kita berempat punya modal bakoa 25 juta rupiah. Jika digabung jumlahnya jadi seratus juta rupiah. Ya?”
“Ya. Lalu?” jawab sekaligus tanya berbisik Wan Dek.
“Kita bakoa sampai ada yang kehabisan dana. Usai bakoa, kita serahkan semua uangnya kepada Jo Manih.”
“Setuju!” jawab Wan Tam dan Wan Dek serentak.
Ketiganya segera berdiri dan melangkah menuju tikar.
“Stop! Kaba tak perlu dilanjutkan! Kembali ke tempat!” kata Angku Palo.
Ajo Manih dan ketiga Parewa Bakoa masing-masing dengan tangan kanan mengambil kambuiknya, lalu berjalan beberapa langkah, kemudian duduk di belakang meja lesehannya. To O menggulung tikar, mengepitnya di ketiak kanan, kemudian dengan senter di tangan kiri, ia kembali pula ke tempat duduknya.
Angku Palo memberi kode dengan menaikkan telapak tangan kanannya ke atas.
Gandang dan Tasa dipukul bertalu-talu, dan berhenti pas pada puncak nada dan irama lagu hoyak tabuik Pariaman.
“Saudara Jaksa, silahkan tanggapi kaba tadi!” kata Angku Palo.
“Setelah disimak kemudian disimpulkan, kaba tadi tidak dapat menggugurkan dakwaan kepada Ajo Manih!” kata Jaksa dengan tegas dari tempat duduknya.
“Palo, ganti Jaksa!”
“Kenapa Uwan?”
“Saksi telah menyampaikan kaba, ditolak Jaksa karena tidak punya hati nurani!”
“Usul Uwan dipending dahulu. Hakim silahkan tanggapi kaba tadi.”
Jaksa duduk kembali.
Hakim segera berdiri.
“Menurut saya, kaba tadi dapat diterima sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan!” katanya dengan tegas, lalu duduk kembali.
”Baik. Jaksa, sampaikan tuntutan!”
Jaksa berdiri.
“Palo! Palo!”
“Ya. Siapa?”
“Saya Uwan…”
“Apa?”
“Jadi Jaksa diganti?”
“Oh iya. Karena usul Uwan perlu dimusyawarahkan, sidang ditunda! Kapan dilanjutkan, tunggu kabar dari Wali Nagari Kito!”
Angku Palo melirik pemukul Gandang dan Tasa, lalu memberi kode dengan mengangkat telapak tangan kanannya ke atas.
Gandang dan Tasa pun dipukul bertalu-talu dan berhenti ketika sampai pada puncak nada dengan irama hoyak tabuik Pariaman.
Angku Palo berdiri, lalu melangkah meninggalkan ruang sidang melalui pintu sebelah kanan belakang pentas.
Hakim, Ajo Manih, To O, Manti Nagari Kito, Jaksa, Ajo Gindo dan Ajo Sutan beserta perangkat sidang lainnya satu- persatu berdiri, lalu melangkah meninggalkan ruang sidang melalui pintu sebelah kiri belakang pentas.
Gue dan para undangan berdiri, lalu melangkah meninggalkan ruang sidang melalui pintu masuk depan.
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ta hep ti
hep ti hep ti
ta
ta
ta
ta
ti
ti
ti
ti (bersambung)


Komentar