Tinta Rakyat – SESUAI komitmen dengan tim pemenangannya – Ajo Fuddin dan kawan-kawan beserta relawan – pada hari pemungutan suara Pilwana Punggung Berpasir yang lalu, seminggu kemudian pada malamnya setelah Isya, Bujang Salamaik beserta tim pemenangan dan relawannya, berkumpul di Warung Kopi Aciak Kijun.
Mereka di tempat duduk masing-masing dengan minuman kesukaannya di atas meja.
“Assalamualaikum!” kata Bujang Salamaik.
“Walaikum salam!” jawab mereka serentak. “Saya lebih kurang enam hari tidak bisa tidur. Soalnya, banyak WA dan HP yang mengkonfirmasi kemenangan Bundo Kanduang!”
“Apa jawab Ujang?’
“Tunggulah Panitia Pemilihan Kecamatan selesai rapat paripurna mengesahkan hasil rekapituliasi penghitungan suara sehingga sudah ada pemenang sahnya!”
“Kemarin Panitia Pemilihan Kecamatan sudah rapat paripurna. Agendanya, pengesahan hasil rekapituliasi penghitungan suara. Hasilnya, ayam betina yang diwakili vigur Bundo Kanduang menang, ayam jantan yang diwakili vigur Bujang Salamaik kalah!”
Bujang Salamaik diam.
Begitu juga yang lainnya.
Beberapa jenak sunyi.
Ajo Fuddin mendehem-dehem.
Ajo Karanggo meliriknya.
Ajo Fuddin mengangkat alias matanya.
“Jang,” kata Ajo Karanggo.
Bujang Salamaik melirik ke arah datangnya suara penyerunya.
“O Jo Renggo, apa?”
“Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kita tak perlu lagi mengkaji mengapa ayam jantan kalah dan ayam betina menang…”
“Maksud Jo Renggo?”
“Para ayam jantan dalam Nagari Punggung Berpasir harus bertindak…”
“Apa?”
“Menghapus malu…”
“Menghapus malu atau menutup malu?”
“Menghapus malu!”
“Kenapa?”
“Berak ayam betina telah mencoreng kepala ayam jantan…”
“Maksud Jo Renggo, kekalahan Ujang mempermalukan kaum lelaki Nagari Punggung Berpasir?”
“Ya!”
“Apa makna simbolik dari beralihnya warisan kepemimpinan umat khususnya orang Minangkabau khususnya di Nagari Punggung Berpasir dari lelaki ke perempuan?”
“Jalan telah diasak orang lalu!”
“Maksudnya?”
“Memilih kepala atau Wali Nagari secara langsung melalui Pemilu telah merusak sendi-sendi kehidupan urang Minangkabau yang berdasarkan kepada adat bersandi syarak, syarak bersandi Kitabullah atau ABS-SBK, dan syarak mangato adaik mamakai atau SMAM!”
“Apa logikanya?”
“Sesuai ABS-SBK yang jadi pemimpin di Minangkabau adalah lelaki bukan perempuan. Lelaki adalah imam sedang perempuan adalah makmumnya!”
“O begitu?”
“Ya!”
“Bagaimana caranya?”
“Apa?”
“Menghapus malunya lelaki atau ayam jantan Nagari Punggung Berpasir?”
“Hari ini kita rumuskan bersama!”
Tak seorang pun yang bicara, tetapi saling berpandangan dengan teman sebangkunya.
Beberapa jenak sunyi.
Ajo Karanggo mendehem-dehem.
Ajo Fuddin melirik Ajo Karanggo.
Ajo Karanggo menaikkan alis matanya ke atas.
Ajo Fuddin menarik napas panjang.
“Boleh Jo Din ngusul,” kata Ajo Fuddin tiba-tiba.
“Silahkan. Itu yang Ujang tunggu!” kata Bujang Salamaik.
“Usul Ajo ada tiga. Bagaimana?”
“Silahkan!”
“Pertama, kita tolak hasil Pilwana Punggung Berpasir ini!”
“Apa itu mungkin? Masalahnya, Panitia Pemilihan Kecamatan sudah rapat pleno mensahkan hasil rekapituliasi penghitungan suaranya!”
“Panitia Pemilihan Kabupaten kan belum?”
“Hasilnya pasti sama, kecuali…”
“Apa?”
“Kita menggugat hasilnya. Kita sewa pengacara!”
“Maksud Ujang, pihak Bundo Kanduang kita tuduh melakukan kecurangan?”
“Ya!”
“Apa ada saksi dan alat buktinya?”
“Itu tugas pengacara mengadakannya!”
“Jangan!” sela Uwan Naro seketika.
“Kok jangan Uwan?”
“Pengacara itu penjual jasa hukum. Pasti dia cari pasal dan ayat sesuai logika hukum, sehingga kita tergoda menyewanya. Kenyataannya…”
“Apa?”
“Banyak pengacara yang gagal. Contohnya Prabowo. Dua kali berturut-turut kalah Pilpres, dua kali pula berturut-turut menggugatnya melalui kuasa hukumnya ke MK. Dua kali pula kalah di MK. Ya?”.
“Ya!” jawab orang banyak serentak.
“Kita tak perlu gugat kemenangan Bundo Kanduang. Ya?”
“Ya!” tukas orang banyak lagi serentak.
“Baik. Kita lanjut ke usul kedua. Silahkan sampaikan Jo Din.”
“Yang kedua, seluruh ayam jantan Nagari Punggung Berpasir demo ke Kantor Wali Nagari dengan membawa…”
“Bambu runcing atau spanduk?” tukas sekaligus tanya Ajo Karanggo.
“Bukan!”
“Apa?”
“Seluruh anak-anak kita!”
“Maksud Jo Din?”
“Kita titipkan kepada Wali Nagari, mamak adat beserta perangkatnya, dan mamak syarak beserta perangkatnya!”
“Untuk diapakan?”
“Mereka asuh dan arahkan sesuai ABS-SBK!”
“Siapa yang memberi makan dan membiayai pendidikan umum dan agama mereka nantinya?”
“Ibu-ibu mereka dari hasil sawah, ladang, dan kolam ikan!”
“O begitu?”
“Ya!”
“Bagaimana kawan-kawan, setuju?”
Sebagian banyak dari mereka menganggukkan kepalanya.
“Tidak setuju!” tukas seseorang dengan kerasnya.
Bujang Salamaik melirik ke arah datangnya suara.
Rupanya Ajo Karanggo alias Jo Renggo.
“Jo Renggo, kenapa tidak setuju?”
“Itu betina namanya sedang kita jantan”
“Jadi harus diunjukkan kesan bahwa kita jantan?”
“Iyalah!”
“Bagaimana caranya?”
“Usul kedua ditiadakan!”
“O begitu?”
“Iyalah!”
“Bagaimana kawan-kawan, setuju?” (bersambung)

Komentar