Tinta Rakyat – Modernisasi dan globalisasi dengan kecanggihan teknologi transportasi, komunikasi dan informatika umumnya telah menggerus jati diri generasi muda bangsa.
Nilai-nilai yang berasal dari adat Timur yang santun dan agama berketuhanan yang tauhid seperti kekeluargaan, gotong royong, saling tenggang rasa, peduli saudara dan lingkungan, kalah bersaing dengan nilai-nilai Barat yang kurang santun dan yang kurang berketuhanan yang tauhid. Di berbagai kota, gaya hidup dan perilaku generasi muda bangsa kita cenderung sekuler, pragmatis, individualis, materialis, konsumtif, dan hedonisme.
Perbuatan maksiat seperti berzina, berjudi, memakan riba, mengkonsumsi Narkoba, gay, lesbian, biseksual, dan transgender yang berkembang di kota-kota besar dan menengah Indonesia, pada umumnya pelakunya adalah generasi muda bangsa.
Berbagai musibah yang terjadi di negara kita, seperti gempa dahsat, tsunami, banjir bandang, penyakit yang tiada obatnya, pada hakikatnya adalah peringatan dari tuhan yang tauhid kepada bangsa Indonesia.
Desa atau nama lain Nagari adalah benteng ketahanan berbangsa dan bernegara. Generasi mudanya adalah ujung tombaknya, tetapi rentan terkena virus negatif yang secara terselubung ditawarkan budaya Barat melalui modernisasi dan globalisasi.
Agar bangsa dan negara kita tidak jadi budaknya, perlu dipelopori gerakan kembali kepada jati diri bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai adat yang santun dan agama berketuhanan yang tauhid.
Diharapkan nantinya generasi muda bangsa seperti atol, yang tetap berdiri kokoh walaupun silih berganti dihantam badai dan topan modernisasi dan globalisasi.
“Udah selesai,” kata Gadih Minang setelah tiga kali menayangkannya pelan-pelan di layar InFokus.
“Baik. Gadih, apa akibatnya kalau gerakan itu tidak dilakukan?” kata ayah Julia Maya Panyalai.
“Bangsa kita akan jadi bangsa pengekor dan penekur…”
“Kok gitu?”
“Karena mengidolakan teknologi industri dan informasinya!”
“Apa efek negatifnya?”
“Jati diri sebagai bangsa kita yang beradat Timur yang santun dan beragama berketuhanan yang tauhid akan terkikis…”
“Apa akibatnya?”
“Tuhan murka, sebagaimana pernah dialami Nagari Sodom di zaman Nabi Nuh, dan kaum Luth di zaman Nabi Luth!”
“Bagaimana mengatasinya?”
“Bangsa kita harus hidup nyaman dan sejahtera berdasarkan adat Timur yang santun dan agama berketuhanan yang tauhid…”
“Bagaimana caranya?”
“Menyelaraskan diri dengan lingkungan alam, hidup sederhana dan seimbang antara dunia dan akhirat, membumikan kembali adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, dengan mewajibkan umbuik mudo nagari melaksanakan syarak mangato adat mamakai!”
“Kenapa umbuik mudo yang jadi sasarannya?”
“Karena mereka saat ini pada umumnya kurang dibekali dengan adat Timur yang santun dan agama yang berketuhanan yang tauhid!”
Untuk mencegahnya, kami akan melaksanakan program sebagaimana terlampir.”
Ketua PPM Kota Kembang memeriksa lampiran dimaksud itu.
Yang hadir menunggu dengan diam.
“Mana rencana kegiatannya?” tanya ayah Julia Maya Panyalai setelah selesai memeriksanya.
“Ditetapkan setelah meninjau kelima nagari asa nenek dan mengamati perilaku dan gaya hidup umbuik mudo-nya. Ini komitmen kami dengan 40 tunduik bujang anggota PPMM Dunia…”
“Dananya dari mana?”
“Dari Yayasan Pembangunan Nagari Minangkabau!”
“Apa dasarnya?”
“Sebanyak 40 anggota PPMM Dunia berencana pulang basamo ka nagari asa kakeknya yang terletak di salah satu korong tertinggal pada lima nagari di setiap nagari asa nenek….”
“Lalu?”
“Karena senagari asa dengan kakek tunduik PPM Kota Kembang, jadwal pulang basamo kami samakan. Setelah meninjau kelima nagari asa nenek dan mengamati perilaku dan gaya hidup umbuik mudonya, rencana kegiatan bhakti sosial disinerjikan. Dananya tanggung jawab PPMM Dunia.
Ayah Julia Maya Panyalai melirik pengurus PPM lainnya.
Ketiganya tampak mengulum senyumnya.
“Kalian berencana membentuk kembali Nagari Minangkabau, nagari asa kakek pulang basamo anggota PPMM Dunia. Gimana caranya?”
“Nenek kami berasal dari lima nagari. Masing-masing nagari asa nenek punya satu korong tertinggal…”
“O korong tertinggal. Apa nama korongnya?”
“Bodi Panyalai di Nagari Marapi Kabupaten Marapi, Koto Chaniago di Nagari Singgalang Kabupaten Singgalang, Jambak Patopang di Nagari Tandikek Kabupaten Tandikek, Guci Sikumbang di Nagari Talang Kabupaten Talang, dan Piliang Tanjung di Nagari Sago Kabupaten Sago. Kelima korong ini dahulunya ulayat Nagari Minangkabau, nagari Bakonya anggota PPMM Dunia. Kelima korong ini kami gabung lalu diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Marapi sebagai Nagari Minangkabau.”
“Tuangku…” seru ayah Julia Maya Panyalai.
“Ya, Tuak,” kata Tuangku Sulaiman.
“Apa mungkin Nagari Minangkabau dibentuk kembali?”
“Mungkin!”
“Apa dasar hukumnya?”
“Perda Provinsi Ranah Minang yang mengatur tentang Pemerintahan Nagari yang ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten dengan membuat Perda Tentang Pembentukan dan Pemekaran Nagari.” jelas Tuangku. (bersambung)







Komentar