DIUSULNYA PEMBENTUKAN NAGARI MINANGKABAU
Tinta Rakyat – MEMANG tak dapat disangkal berbuat baik dan kebajikan – apalagi untuk sekelompok orang – pastilah tertempuh rintangan dan tantangan. Disaat itulah kesabaran dan kegigihan teruji.
Setelah persyaratan lengkap, dua minggu kemudian, pada pukul delapan pagi dengan didampingi Wali Nagari Marapi, Gadih Minang dan kawan-kawan, Viktor Tanjung dan kawan-kawan mengantar berkas pengusulan Nagari Minangkabau ke Kantor Bupati Marapi.
Mereka berangkat dari rumah nenek Julia Maya Panyalai dengan dua Kereta Kencana. Yang perempuannya menaiki Kereta Kencana yang disaisi ayah Julia Maya Panyalai. Yang lelakinya menaiki Kereta Kencana yang disaisi kakek Ajo Manih Koto.
Lebih kurang tiga puluh menit kemudian, sampailah Kereta Kencana mereka di Kantor Bupati Marapi, lalu ditambat di tempat parkir.
Setelah tertambat, mereka melangkah beriringan menuju ruang Sespri Bupati Marapi.
Setiba di depan pintu, mereka berpapasan dengan seorang pejabat yang baru keluar dari ruang kerja Bupati Marapi.
“Selamat siang Pak Sekda,” sapa Wali Nagari Marapi.
Pejabat itu berhenti, lalu memandang mereka sekilas.
“Selamat siang, ada urusan apa Pak Wali?” katanya bertanya.
“Mengantar berkas pengusulan Nagari Minangkabau.”
“Mana berkasnya?” tanyanya.
Wali Nagari Marapi melirik Gadih Minang.
Gadih Minang mengeluarkan sebuah map berisi berkas dimaksud dari dalam tas, lalu menyerahkannya kepada Sekdakab. Marapi itu.
Setelah di tangannya, Sekdakab. Marapi itu menelitinya dengan membolak-balik halaman pentingnya.
“Persyaratannya lengkap, tetapi sudah terlambat,” katanya, lalu menyerahkannya kembali kepada Gadih Minang.
“Kok terlambat Pak Sekda?” tanya Gadih Minang sambil memasukannya kembali ke dalam tasnya.
“Ranperdanya sudah seminggu diajukan ke DPRD Kabupaten Marapi,” kata Sekdakab. lalu melangkah meninggalkan mereka.
Kakek Ajo Manih Koto mengkode dengan menggerakkan telapak tangan kanannya ke depan.
Maka dengan diawali Gadih Minang, mereka pun melangkah beriringan menuju pintu ruang Sespri Bupati Marapi yang sedang membaca dokumen dengan kepala menekur.
“Assalamualaikum,” kata Gadih Minang di depan pintu.
Nel Sespri Bupati Marapi seketika mengangkat kepalanya.
“Waalaikum salam, silahkan masuk,” katanya seketika.
Mereka pun masuklah beriring-iringan.
“Panitia pengusulan pembentukan Nagari Minangkabau?” tanya Nel Sespri Bupati Marapi.
“Ya,” jawab Gadih Minang.
Nel Sespri Bupati Marapi berdiri, lalu berjalan
beberapa langkah, kemudian mengetuk pintu ruang kerja Bupati Marapi dengan tangan kanan tiga kali.
Fadhly Ajudan Bupati Marapi membuka pintu.
“Panitia Pembentukan Nagari Minangkabau?” tanya Fadhly Ajudan.
Gadih Minang mengangukkan kepalanya.
“Silahkan masuk. Pak Bupati sudah sejak pagi menunggu,” kata Fadhly Ajudan Bupati Marapi.
Gadih Minang mempersilahkan kakek Ajo Manih Koto ke depan.
Maka dengan diawali kakek Ajo Manih Koto, mereka pun masuklah beriring-iringan ke ruang kerja Bupati Marapi.
“Assalammualaikum,” kata kakek Ajo Manih Koto.
“Waalaikum salam, silahkan duduk,” kata Bupati Marapi.
Mereka pun duduk di kursi tamu di depan meja kerja Bupati Marapi.
Fadhly Ajudan Bupati Marapi menutup pintu.
Bupati Marapi berdiri, lalu berjalan beberapa langkah ke kiri, kemudian duduk di kursi sofa di kanan meja kerjanya.
Gadih Minang mengeluarkan dari dalam tas map berisi berkas permohonan pembentukan Nagari Minangkabau, lalu menyerahkannya kepada Bupati Marapi.
Bupati Marapi menuliskan disposisi pada halaman permohonannya, dan meletakkannya di atas meja.
Karena tempat duduk berdekatan, Gadih Minang dengan jelas dapat membaca disposisi Bupati Marapi itu “Sekdakab, segera tindak lanjuti!”
“Pak Bupati…” kata Gadih Minang tertahan.
“Ya. Apa?”
“Sebelum masuk, kami berpapasan dengan Pak Sekdakab.”
“Oh, ya. Beliau baru saja menemui saya. Ada apa?”
“Kata Pak Sekdakab, pengusulan pembentukan Nagari Minangkabau sudah terlambat karena Ranperdanya sudah diajukan ke DPRD seminggu lalu.”
“O begitu. Baik. Ajudan, panggil Pak Sekda!”
Fadhly Ajudan Bupati Marapi segera menghubungi Setdakab. Marapi dengan ponselnya.
Mereka memandang dengan diam.
Beberapa saat kemudian, Fadhly Ajudan Bupati Marapi selesai menelepon Sekdakab. Marapi.
Tak seorang pun yang bicara.
Beberapa jenak pula sunyi, hingga tiba-tiba terdengar pintu diketuk tiga kali.
Fadhly Ajudan Bupati Marapi melangkah dan membuka pintu.
Sekdakab. Marapi masuk dan duduk di kanan Bupati Marapi.
“Ada apa Pak Bupati?” kata Sekdakab. Marapi setelah duduk.
“Berapa target kita untuk membentuk Nagari baru?”
“Lima belas, pak. Dua Nagari digabung menjadi sebuah Nagari karena untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunannya, mereka mengandalkan dana pusat dan dana daerah.”
“Jangan digabung. Pemerintah Pusat baru saja mensahkan UU Tentang Desa. Rugi kita, Kabupaten lain berlomba-lomba memperbanyak pembentukan dan pemekaran Nagari atau nama lain dari Desa.”
“Tapi Ranperdanya seminggu lalu sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Marapi.”
“Siapa yang menandatangani surat pengantarnya?”
“Saya selaku Plt. Bupati Marapi, karena Pak Bupati lagi kunker ke luar negeri.”
“Tarik kembali, masukan calon Nagari Minangkabau ini!”.
“Siap Pak Bupati!”
Sekdakab, lalu berdiri dan melangkah menuju pintu dengan di tangan kanan berkas pengusulan pembentukan Nagari Minangkabau.
Fadhly Ajudan Bupati Marapi membuka pintu.
Sekdakab. Marapi pun keluar.
Fadhly Ajudan Bupati Marapi menutup pintu kembali.
“Kami izin Pak Bupati,” kata kakek Ajo Manih Koto.
Mereka serentak berdiri, lalu memberi salam kepada Bupati Marapi dengan kedua telapak tangan di dada.
Setelah menerima balasannya, mereka pun beriring-iringanlah keluar dari ruang kerja Bupati Marapi.
Sesampai di tempat parkir, masing-masing sais melepas tambatan Kereta Kencana, lalu beriring kembali ke rumah nenek Julia Maya Panyalai.
Sesampai di sana, Gadih Minang dan kawan-kawan dengan hati gadang bersepeda ke rumah nenek masing-masing. (bersambung)




Komentar