Parik Malintang, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Padang Pariaman, periode 2025-2030. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini, dilaksanakan di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Komplek Kantor Bupati di Nagari Parik Malintang, pada Rabu (19/3/2025).
Bupati JKA dalam arahannya menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan simbol amanah besar yang baru saja diemban oleh para pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Tugas ini bukan sekedar jabatan seremonial, tetapi sebuah tanggung jawab dalam menggerakkan organisasi yang berperan langsung dalam meningkatkan, serta pemberdayaan ekonomi kreatif di Padang Pariaman,” sebutnya.
JKA menambahkan, bahwa isu efisiensi saat ini bukan untuk melemahkan semangat kita. Tetapi justru untuk memperkuat dan menciptakan inovasi lainnya. Oleh karena itu, TP. PKK dituntut untuk semakin kreatif dan inovatif dalam menjalankan program di Daerah. Dengan tetap memaksimalkan hasil, meskipun dengan anggaran yang terbatas.
“Kami menitipkan harapan besar, jadilah Tim yang solid dan jalinlah kolaborasi yang baik antar pengurus TP. PKK dengan Pemerintah Daerah. Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kerja sama yang baik antara PKK dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait, kita dapat bersama – sama memberantas penyakit masyarakat yang marak saat ini. Seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba), kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak, serta permasalahan sosial lainnya,” ujar JKA.
Kemudian, Ketua TP. PKK Padang Pariaman yang baru Ny Hj. Nita Cristanti Azis SH. mengatakan dengan lantang. Bahwa PKK bukan sekadar organisasi, tetapi merupakan wadah perjuangan untuk memberdayakan perempuan. Terutama dalam meningkatkan kualitas keluarga dan mendukung pembangunan Nagari, serta Kabupaten Padang Pariaman secara keseluruhan.
Dijelaskannya, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan melalui Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Perpres tersebut. PKK diamanatkan tugas yang cukup berat, untuk meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan. Memperkuat ketahanan keluarga melalui program-program yang holistik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri dan berakhlak mulia.
“Begitu banyak tugas kita sebagai TP. PKK yang menjadi dasar dalam menjalankan berbagai kegiatan,” sebutnya.
Terakhir, Ketua TP. PKK Padang Pariaman, menitipkan harapan dan agenda besar bagi pengurus yang baru dilantik.
“Jadilah pengurus yang inisiatif, inovatif dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Saya yakin dan percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara PKK dan Pemerintah Daerah kita dapat bersama-sama mewujudkan Padang Pariaman Maju, Merata dan Sejahtera” tutupnya.
Prosesi pelantikan itu, dihadiri oleh Asisten TP. PKK Provinsi Sumatera Barat Ny. Detta Vasco, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmad Hidayat, SE dan Ny. dr Resty Yulandari Asisten TP. PKK Padang Pariaman beserta pengurus yang baru saja dilantik. Selanjutnya, anggota Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris Daerah, para Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman. (Rel/Dafit)



Komentar