Hendak Mudik Ke Pasbar Tanpa Surat Negatif Covid19, Sejumlah Kendaraan Disuruh Putar Balik

Headline1188 Dilihat

Pasbar, (Diskominfo)– Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona Kabupaten Pasaman Barat Jumat, (8/5) meninjau posko perbatasan Kinali. Meski Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II telah diterapkan di Provinsi pada umumnya dan di Kabupaten Pasaman Barat khususnya tetap tidak ada perubahan yang berarti.

Pantaun di lokasi masih banyak terlihat kendaraan masuk dan keluar dari Kabupaten Pasaman Barat. Berbagai jenis kendaraan terlihat, mulai kendaraan pribadi, kendaraan perusahaan maupun kendaraan umum. Namun, selama masa pemantauan di lokasi tim gugus tugas percepatan Penanganan Vovid-19 menyuruh sopir kendaraan putar balik. Karena tidak menyertakan surat surat lengkap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monatdo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria perbatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

“Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria perbatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 telah ditetapkan. Namun, Tadi kita lihat masih ada beberapa kendaraan yang tidak membawa surat keterangan yang sudah tertera jelas di SE tersebut, semua kendaraan yang lewat wajib membawa surat keterangan, walaupun yang bersangkutan ingin melihat orang tuanya ke Simpang Empat,”papar Bupati Pasbar Yulianto didampingi oleh Koordinator Percepatan Penanganan virus Corona Edi Busti.

Saat melakukan peninjauan ada beberapa kendaraan yang disuruh putar balik seperti mobil CPO dari Kota Padang menjemput minyak ke Pasbar, karena Sopir tidak bisa menunjukkan surat tugasnya. Kendaraan umum dari Ujung Gading yang tidak lengkap surat tugasnya juga disuruh balik.

“PSBB ke dua ini kami harap lengkapi surat surat saudara. Seperti mobil CPO lengkapi Surat-surat nya, mobil barang, dan ditambah dengan surat keterangan negatif Covid-19 dari kesehatan. Kalau mau melihat orang tua atau keluarga tunjukkan surat keterangan berbadan sehat atau negatif Covid-19, Jika tidak lengkap harus putar balik lagi,”kata Yulianto.

Berikut Update Data Pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020, terkait Covid-19 di wilayah Kab. Pasaman Barat:

  1. Total Kumulatif ODP (Orang Dalam Pemantauan) : 249 Orang
    Keterangan: 235 orang sudah selesai pemantauan dan 14 orang masih dalam pemantauan;
  2. Total kumulatif PDP (Pasien Dalam Pengawasan) : 10 org
    Hasil swab : 9 org negatif
    Sehat : 7 orang
    Meninggal : 1 org
    Isolasi mandiri : 1 orang
    Dirawat : 1 orang (hasil rapid test 1 non reaktif)
  3. Total Pelaku Perjalanan : 19.702 Orang.
  4. Total Kumulatif OTG (Orang Tanpa Gejala) : 16 orang
    Keterangan:
    1 org hasil swab positif (masuk ke pasien positif konfirmasi)
    13 org hasil swab negatif
    2 org rapid tes negatif (kontak dg Ny. R)
  5. Positif : 1 org
    Keterangan:
    Dirawat di RS rujukan : 1 org (Ny. R dari pasien OTG)
  6. Negatif : 0
  7. Sumber : Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Kab Pasaman Barat, Jubir, dr. Gina Alecia, M.Kes

#JagaJarak
#PakaiMasker
#DiRumahAja
#JanganMudik
(Media Center Covid-19)

(Dodi ifanda)

Komentar