Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Tak Beri Ampun, Belasan Tersangka Diringkus

Batu Bara, tintarakyat.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam dua operasi berturut tertanggal 5 dan 17 April 2025, belasan orang diamankan dari empat lokasi berbeda yang menjadi target operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN).

Lokasi penggerebekan meliputi, Lingkungan II, Kel. Pangkalan Dodek, Kec. Medang Deras, Kuala Sipare, Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kec. Medang Deras, Dusun I, Desa Kuala Gunung, Kec. Datuk Lima Puluh, dan Desa Ujung Kubu, Kec. Nibung Hangus

Operasi yang dipimpin AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., bersama jajaran Polsek terkait, berhasil mengamankan sejumlah tersangka dengan inisial S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), S (39), I (29), R (31), DAM (31), dan AA (29), serta barang bukti berupa belasan sepeda motor, kaca pirek, dan alat hisap sabu.

“GKN adalah respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah ini,” ujar AKP Ramses. Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Batu Bara.

Langkah lanjutan yang diambil mencakup penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan pengembangan jaringan. Kasat Resnarkoba menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari KRYD untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Dedek).

Komentar