Slawi, Tinta Rakyat.com – Jingle Gempur Rokok Ilegal yang sebelumnya telah menjadi hasil Lomba tahun 2022, kini kembali dihadirkan dalam Lomba Karaoke dengan tema yang sama. Lomba ini ditujukan khusus bagi warga Kabupaten Tegal dan pendaftarannya gratis, namun hanya untuk mereka yang berusia di atas delapan belas tahun, baik pria maupun wanita.
Meskipun gratis, Lomba Karaoke ini menawarkan total hadiah yang lumayan, mencapai lebih dari sepuluh juta rupiah. Peserta diwajibkan menyanyikan Jingle Gempur Rokok Ilegal karya Salatino dari Batang, serta lagu pilihan bebas yang dipilih oleh peserta. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, yang menjelaskan hal tersebut melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kusnianto, menyampaikan informasi tersebut pada hari Selasa, 13 Juni 2023, di ruang kerjanya.
Lomba Karaoke Gempur Rokok Ilegal merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kominfo dan Kantor Bea Cukai Tegal, dan akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah audisi atau penyisihan yang akan diadakan di 4 tempat berbeda. Dari setiap tempat audisi, akan dipilih 3 pemenang yang akan berkompetisi di babak Grand Final.
Audisi pertama akan dilaksanakan di Rumah Makan Gilar-Gilar Yomani pada hari Minggu, 9 Juli 2023. Audisi kedua akan diselenggarakan di Kafe Kebun Bogares Pangkah pada Minggu, 23 Juli, sementara audisi ketiga akan berlangsung di Kafe Galdina Kramat pada Minggu, 30 Juli. Audisi terakhir akan diadakan di Kafe Sand Beach Kalisapu Slawi pada Minggu, 13 Agustus 2023. Semua audisi dimulai pukul 9 pagi hingga selesai.
Grand Final rencananya akan diselenggarakan pada hari Jumat, 25 Agustus 2023, di Lapangan Pemkab Tegal. Pengumuman pemenang babak Grand Final serta penyerahan hadiah akan dilakukan pada Sabtu malam, 26 Agustus, di Halaman Pemkab Tegal, dalam acara Pagelaran Pentas Seni Gempur Rokok Ilegal.
Jumlah peserta Lomba Karaoke ini dibatasi. Setiap tempat audisi hanya dapat menampung maksimal 40 peserta. Masyarakat dapat memilih tempat audisi sesuai keinginan dan diperbolehkan mendaftar di lebih dari satu tempat audisi. Namun, para pemenang di satu tempat audisi tidak diperbolehkan mengikuti audisi di tempat lain.
Pendaftaran Lomba Karaoke Jingle Gempur Rokok Ilegal dilakukan secara online melalui s.id/KaraokeGRI. Peserta dapat memperoleh informasi lengkap mengenai tata cara dan persyaratan lomba ini melalui tautan tersebut. Jingle Gempur Rok
ok Ilegal asli beserta karaoke dan tiga pilihan nada dasar juga dapat diunduh melalui tautan tersebut. “Para calon peserta lomba diharapkan untuk membuka tautan tersebut guna mendapatkan penjelasan lengkap dan mendaftar Lomba Karaoke Jingle Gempur Rokok Ilegal,” tutup Kusnianto. (Bisri)
Komentar