Tintarakyat.com-Bupati Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat yang sekaligus Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten Maybrat digugat ke pengadilan Negeri Sorong oleh Ny. Sprity Mariani. Ny. Sprity Mariani menunjuk dua orang sebagai kuasanya untuk menuntut ganti kerugian sebesar 56 M kepada Bernard Sagrim yang merupakan Wasekjen DPP Partai GOLKAR itu.
Menurut penuturan kuasa hukum penggugat M. Yasin Djamaluddin, SH, MH di salah satu media, kasus tersebut bermula pada awal 2016 dimana Bernard Sagrim mendatangi kantor penggugat untuk meminjam uang guna kepentingan Bernard Sagrim maju Pilkada Maybrat tahun 2017.
Terjadilah kesepakatan pinjam meminjam uang sejumlah Rp. 51. 898.118.025 (51 Miliar Rupiah) dengan ketentuan bunga 6% per/tahun sehingga hitungan penggugat dalam gugatannya bunga yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 3.113.947.081 (3 miliar Rupiah) sehingga total hutang bernard sagrim adalah 54 Miliar Rupiah.
Yasin dalam keterangan persnya 18/12/2020 menyebut telah menyiapkan laporan polisi dengan pasal penipuan jika sang Bupati tidak menunjukkan itikad baik.
”Kita sudah siapkan LP Penipuan terkait kasus ini” tegas Yasin.
Berdasarkan informasi pada laman Pengadilan Negeri Sorong, perkara ini telah deregister dengan nomor 88/Pdt.G/2020/PN Son, Ketua PN Sorong juga telah menunjuk hakim Fransiscus Yohanis Babthista, SH sebagai mediator. Adapun mediasi telah dilakukan mulai hari selasa tanggal 12 Januari 2021 hingga hari senin tanggal 08 Februari 2021 nanum kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.
Sidang pun akan dilanjutkan pada pemeriksaan pokok perkara hari selasa tanggal 23 Februari 2021. Sedangkan permohonan dalam gugatannya, Ny. Mariani meminta sita jaminan atas harta Bernard Sagrim sebesar Rp.56.013.065.106 yang merupakan kerugian materiil sebesar 55, 1 Miliar rupiah dan kerugian imateriil sebesar 1 Miliar rupiah.
Bernard sagrim bukan baru kali pertama berurusan dengan hukum, tahun 2014 silam Pengadilan Negeri Sorong menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah tahun 2009 sebesar 3,2 Miliar.
Buntut putusan ini, Mendagri pada tanggal 18 November 2014 mencopot Bernard sagrim dari jabatan Bupati Maybrat dan menunjuk wakilnya Karel Murafel sebagai Penjabat Bupati untuk sisa masa jabatan hingga 2016.
Menyandang status mantan napi korupsi, karir politik Bernard Sagrim bukannya redup, ia kembali diloloskan oleh KPUD Maybrat sebagai Calon Bupati pada pilkada 2017 dan menang tipis 94 suara atas rivalnya.
Memenangi Pilkada, Bernard Sagrim kemudian menjabat sebagai Ketua GOLKAR Kabupaten Maybrat yang dikukuhkan oleh Mozes Rudy Timisela (Ketua GOLKAR Papua Barat) pada tahun 2017. Dalam kepengurusan Airlangga Hartarto (Ketua Umum DPP Partai GOLKAR) hasil Munas 2019, nama Bernard Sagrim kembali muncul menduduki Wakil Sekjen membidangi Pemenangan Pemilu wilayah Papua Barat.
Bernard Sagrim juga ditunjuk oleh Maman Abdurahman (Ketua BAPPILU DPP Golkar) sebagai Bappilu dalam pilkada 2020 bersama-sama dengan Robert Joppy Kardinal (Anggota DPR RI Dapil Papua Barat).
Tak sampai disitu, pada awal februari 2021 Bernard Sagrim juga didapuk menjadi Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Provinsi Papua Barat ormas yang dipimpin oleh Fahd A Rafiq (Politisi Golkar), bahkan tak segan-segan Fahd A Rafiq menggadang-gadang Bernard Sagrim sebagai Calon Gubernur Papua Barat.(Red)
Komentar