Empat Lawang,tintarakayat.com,Dana desa yang bersumber dari dana APBN yang diluncurkan untuk keperluan desa dan untuk mensejahterakan masyarakat tapi di sayangkan Kepala Desa Ulak Mengkudu mencoba Mark -Up anggaran dana desa dan diduga kuat telah mencoba melakukan pelanggaran undang -undang KKN
( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme )
Adapun uraian dana desa yang di terima Tahun 2023 di Tahap 1 yaitu :
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD BULAN 1-3)
Rp 18.900.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (insentif linmas)
Rp 6.000.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pengadaan perlengkapan budidaya ternak kambing)
Rp 75.022.200
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Dukungan kegiatan seremonial di desa (Kegiatan Proosi Tingkat Desa)
Rp 5.200.000
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (operasional Pemdes)
Rp 15.400.000
Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba menanyakan kepada masyarakat setempat tentang adanya kambing untuk pemberdayaan masyarakat, tapi apa yang kami dapat masyarakat menyampaikan bahwa,”Kambingnya saya rasa tidak sesuai dengan RAB dan kandangnya pun di pakai dengan kandang lama, tapi kalau sekarang kami tidak tau” Ungkap masyarakat yang tidak mau disebut namanya.
Tidak sampai di situ tim media dan tim 7 manusia harimau mencoba konfirmasi ke rumah kepala desa tersebut tapi karena hari sudah lewat magrib kami mencoba konfirmasi tapi tidak ke temu dengan kepala desanya.
Awak media cuma ketemu wanita di rumahnya yang diduga istrinya menyampaikan bahwa kepala desa nya lagi tidak di rumah, dengan adanya prihal tersebut kita masih mencari informasi dan data lebih lengkap jika sudah lengkap kita akan laporkan ke APH.
Disamping itu, Ketua LSM GERHANA Cenci Riestan menyampaikan jika kita dapatkan satu bukti lagi kita tidak segan – segan untuk melaporkan kepala desa tersebut ke APH untuk di tindaklanjuti”Ungkap CR
Tim
Komentar