Camat Rendy Eko Supriyanto Buka Konsolidasi STBM 5 Pilar Kecamatan Ketapang

Lampung91 Dilihat

Tintarakyat-Lampung Selatan

Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP membuka Pertemuan Konsolidasi STBM 5 Pilar Tingkat Kecamatan Ketapang yang berlangsung di Aula Balai Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (6/11/2024).

Giat Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tersebut dihadiri
Zulfebriadi S.ST selaku staf Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan bersama tim anggota, tim kesehatan UPT Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Ketapang dan di ikuti 90 undangan perwakilan aparatur desa se-Kecamatan Ketapang.

Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto meminta aparatur desa yang hadir untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) di masing masing Desa sehingga ada keselarasan antara dinas dan desa dalam meng edukasi masyarakat.

5 Pilar STBM tersebut antara lain :
1. Stop tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
3. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT)
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
5. Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga.

Program ini bertujuan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat.

Penjelasan mengenai lima pilar STBM:
Stop BABS, yaitu tidak membuang air besar di sembarang tempat, seperti di sungai, di hutan, atau di tempat lain yang bisa menjadi tempat berkembang biaknya serangga atau binatang penular penyakit.

CTPS, yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir untuk menurunkan risiko penyakit menular.

Pengelolaan air minum rumah tangga, yaitu memasak air sebelum dikonsumsi karena air jernih belum tentu bebas dari kuman.

Pengelolaan sampah rumah tangga, yaitu menerapkan prinsip 3R, yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).

Pengelolaan limbah cair rumah tangga, yaitu mengolah limbah jamban (air seni dan tinja) dan limbah non jamban (air bekas cucian) agar tidak mencemari lingkungan.

Usaia kegiatan, Zulfebriadi S.ST selaku staf Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dikonfirmasi awak media mengatakan.

“Tujuan Konsolidasi STBM 5 Pilar di Kecamatan Ketapang ini adalah mengajak masyarakat melakukan verifikasi pilar yang belum di verifikasi di desanya terkait STBM 5 Pilar itu”. Jelas Zulfebriadi”.(adi)

Komentar