Jakarta, Tinta Rakyat — Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis, melakukan pertemuan dan audiensi dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ir. Moh. Risal Wasal, bertempat di Gedung Karsa Lantai 2, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Jl. Medan Merdeka Barat no. 8 Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).
Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terkait pemanfaatan Barang Bongkaran milik Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang. Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Mardi beserta tim teknis lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan rincian permintaan berupa 1.000 batang rel bekas, 1.500 batang bantalan beton bekas, dan 75 batang H Beam bekas. Barang-barang tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, kegiatan padat karya dan penguatan fasilitas umum di daerah.
Bupati H. John Kenedy Azis juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Dirjen Perkeretaapian dan berharap agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan di Padang Pariaman. Ia menegaskan, bahwa barang-barang tersebut akan dimanfaatkan secara tepat sasaran dan transparan untuk kepentingan publik.
Dirjen Perkeretaapian, Ir. Moh. Risal Wasal, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan mengapresiasi langkah proaktif Bupati dalam mengoptimalkan potensi aset negara yang sudah tidak terpakai. Dirjen menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku, serta berkoordinasi lebih lanjut dengan BTP Kelas II Padang.
“Kami mendukung pemanfaatan aset bekas ini selama sesuai ketentuan, dan kami akan memfasilitasi prosesnya agar bisa segera dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dirjen Risal Wasal.
Dari hasil koordinasi dengan BTP Kelas II Padang, diketahui bahwa ketersediaan barang bongkaran saat ini terdiri atas ±200 batang rel bekas dengan panjang antara 7 hingga 10 meter per batang, serta 1.500 batang bantalan beton bekas. Sementara untuk H Beam, belum tersedia dalam jumlah yang diajukan.
Pertemuan ini, menandai semangat kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Terutama dalam mewujudkan pembangunan berbasis efisiensi dan optimalisasi sumber daya. (Rel/AS)
Komentar