Jakarta, Tinta Rakyat – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis resmi menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum dalam acara Wisuda Universitas Trisakti Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025).
Dalam prosesi sebanyak 2.270 wisudawan yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati John Kenedy Azis dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.97 dan memperoleh predikat lulus “Dengan Pujian” (Cumlaude).
Momentum bersejarah ini, menjadi puncak perjalanan akademik panjang yang penuh dedikasi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang tata negara dan sistem demokrasi.
Turut hadir Menteri Usaha Menengah, Kecil, Mikro (UMKM) Republik Indonesia, Bapak Maman Abdurrahman, yang juga selaku Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Trisakti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan penghormatan dan apresiasi khusus kepada Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia akademik, serta pengabdian bagi masyarakat. Disamping itu, Menteri UMKM juga mengajak para wisudawan untuk menjadi wirausaha dan bisa menciptakan lapangan kerja baru.
Sebelumnya, John Kenedy Azis berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang promosi terbuka yang berjudul “Rekonstruksi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Menjadi Sistem Proporsional Tertutup untuk Meningkatkan Kinerja Lembaga Anggota DPR dan Partai Politik yang Berkualitas”. Disertasi itu dinilai memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan ilmu hukum tata negara di Indonesia, sehingga menghasilkan predikat Cumlaude.
“Gelar ini bukan sekadar capaian pribadi, tapi juga tanggung jawab moral dan intelektual untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, khususnya di Padang Pariaman,” ujar Bupati.
Capaian akademik tertinggi ini, menjadi bukti nyata komitmen Bupati Padang Pariaman dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis ilmu pengetahuan. Serta memperkokoh semangat kepemimpinan yang berintegritas, visioner, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (Kominfo/Dafit)




Komentar